Ketua PKB Sultra Dilapor
Sosok Tina Bakal Calon Gubernur Sultra Istri Nur Alam, Jadi Perhatian Usai Suami Laporkan Ketua PKB
Hanya saja, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diharapkan beri rekomendasi ke Tina memilih berpaling.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Tina Nur Alam istri mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam.
Tina Nur Alam adalah bakal calon Gubernur Sultra yang akan berkompetisi di Pilkada serentak.
Kini Tina dibantu suaminya sedang mencari kendaraan untuk bertarung di Pilgub Sultra.
Hanya saja, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diharapkan beri rekomendasi ke Tina memilih berpaling.
Padahal Nur Alam sudah menyetor Rp3 miliar ke Ketua PKB Sultra, Jaelani.
Tindakan PKB Sultra membuat Nur Alam marah besar.
Kini Nur Alam laporkan Jaelani ke Polda Sultra atas kasus dugaan penipuan.
Jelang Pilkada 2024, Tina sejauh ini mengantongi dukungan dari dua partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra periode 2024-2029.
Parpol yang sudah memberikan dukungannya kepada Tina yakni Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan dukungan dua parpol itu, Tina di atas kertas sudah memenuhi syarat pencalonan pilgub yakni minimal 9 kursi DPRD Sultra.
Nasdem mengatrol 6 kursi legislator Sultra sekaligus akan menduduki kursi ketua, sementara PKS memiliki 4 kursi DPRD.
Nama Tina pun masih bergulir dalam bursa penjaringan calon gubernur Partai Golkar hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sejauh ini belum menentukan dukungannya.
Lantas siapa sosok Tina yang kini salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, begitupun sepak terjangnya selama ini?
Berikut ulasan selengkapnya tentang profil, biodata, hingga harta kekayaan Tina yang dihimpun TribunnewsSultra.com.
Sosok Tina Nur Alam adalah politisi Partai Nasdem yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dia terpilih di Pemilu 2019 dengan perolehan 39.076 suara individu dari total akumulasi suara partai dan caleg Nasdem 95.522.
Pada periode ini, Tina menjadi anggota Komisi X dengan ruang lingkup bidang pendidikan dan riset, olahraga, dan kepariwisataan.
Ini periode kedua Tina menjadi legislator Senayan setelah sebelumnya anggota DPR RI 2014-2018 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Tahun 2018, Tina mengundurkan diri dari partai berlambang Matahari terbit tersebut dan bergabung dengan Partai Nasdem.
Pada Pemilu 2024, Tina terpilih lagi sebagai anggota DPR RI 2024-2029 dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan atau Dapil Sultra.
Setelah meraih suara terbanyak di internal partainya yakni 68.683 suara dari total suara sah Nasdem dan calegnya sebanyak 207.276.
Namun Tina memilih mengundurkan diri dari pencalegan yang diumumkannya pada Senin (13/05/2024) lalu.
Pengunduran diri itu disampaikan dalam Sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan rekan separtainya Ali Mazi.
Menurut Tina, surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Surat pengunduran diri saya secara resmi telah saya sampaikan ke KPU RI tertanggal 13 Mei 2024, terlampir,” katanya dalam sidang yang disiarkan langsung kanal YouTube MK.
Profil dan Sosok Tina
Tina Nur Alam merupakan politisi kelahiran Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), 23 Maret 1964, atau kini berusia 60 tahun.
Tina menghabiskan masa kanak-kanak dan remajanya di ibu kota Provinsi Sultra, termasuk seluruh jenjang pendidikan mulai sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga magisternya di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.
Sosok suami Tina yakni Nur Alam yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Dari buah pernikahannya, pasangan Nur Alam-Tina dikaruniai tiga anak yakni Muh Radhan Al Gindo, Sitya Giona, Enozha Genastry.
Radhan dan Giona pun terjun ke politik mengikuti jejak ayah dan ibunya.
Pada Pilkada Serentak 2024, Giona pun maju menjadi bakal calon Wali Kota Kendari di Pilwali Kendari 2024.
Sementara, Radhan menjadi bakal calon Bupati Konawe Selatan pada Pilkada Konsel tahun ini.
Sosok Tina Nur Alam merupakan politisi berlatar belakang birokrat.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tina pernah menjabat Kasubid Bagian Pertambangan dan Energi Bappeda Sultra.
Kabag Setda Bagian Tata Laksana Sultra serta Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra.
Sebagai istri Nur Alam yang menjabat gubernur periode 2008-2018, Tina pun didapuk memimpin sejumlah organisasi.
Dia menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Sultra sekaligus Ketua Dekrasnasda Sultra 2008-2017.
Biodata Tina
Berikut biodata lengkap Tina Nur Alam yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari berbagai sumber:
Data Pribadi:
Nama: Dra Hj Tina Aur Alam MM
Lahir: Kota Kendari, 23 Maret 1964
Usia: 60 tahun
Suami: Nur Alam
Anak: 3 orang
Riwayat Pendidikan:
SDN 1 Kemaraya 1970-1976
SMPN 1 Kendari 1976-1980
SMAN 1 Kendari 1980-1983
S1 Ilmu Administrasi Universitas Haluoleo 1990
S2 Magister Manajemen Universitas Haluoleo 2011
Riwayat Organisasi:
Ketua TP PKK Sulawesi Tenggara 2008-2013, 2013-2017
Ketua Dekranasda Sultra 2008-2013, 2013-2017
Riwayat Pekerjaan:
Kasubid Bagian Pertambangan dan Energi Bappeda Sultra (2004–2009)
Kabag Setda Bagian Tata Laksana Sultra (2009-2012)
Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Tenggara (2012–2013)
Anggota DPR-RI dari PAN (2014–2018)
Anggota DPR-RI dari Partai NasDem (2019–sekarang).
Harta Kekayaan
Berikut rincian harta kekayaan Tina Nur Alam dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya sebagai anggota DPR RI.
Sebagai legislator Senayan, Tina rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, dia melaporkan LHKPN ke KPK dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 untuk tanggal penyampaian 31 Maret 2023 dan jenis laporan periodik tahun 2022.
Total harta kekayaan Tina yang tercantum dalam Pengumuman LHKPN tersebut sebesar Rp35.444.846.651.
Simak rincian selengkapnya berdasarkan dokumen yang diakses dan diunduh TribunnewsSultra.com dari laman resmi e-LHKPN KPK:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp28.142.965.000
1. Tanah Seluas 20000 m2 di Konawe Selatan, hasil sendiri Rp400.000.000
2. Tanah Seluas 19638 m2 di Konawe Selatan, hasil sendiri Rp1.472.850.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 637 m2/500 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp26.270.115.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.100.000.000
1. Mobil, LEXUS RX 200TF Sport 2.0 AT tahun 2016, hasil sendiri Rp1.600.000.000
2. MOBIL, Mercedes Benz V 260 AVG-LAX (447) A/T tahun 2019, hasil sendiri Rp1.500.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp121.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp4.280.381.651
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 35.644.846.651
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 35.644.846.651.
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.