Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Calon Plt Ketum Golkar Nurdin Halid Disebut di Sidang Korupsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh

Jaksa KPK lantas menanyakan apakah Bahdar kakak dari Gazalba Saleh dan Nurdin Halid pernah membahas suatu perkara.

Editor: Alfian
dok pribadi
Waketum DPP Golkar Nurdin Halid bersama Airlangga Hartarto  

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah digadang-gadang jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar, nama Nurdin Halid kini muncul di persidangan kasus dugaan korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024), Jaksa KPK sempat menanyakan hubungan antara saksi Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba Saleh dengan Nurdin Halid.

"Kalau dengan Nurdin Halid saudara kenal," tanya jaksa kepada Bahdar dalam sidang.

 Bahdar mengaku dirinya mengenal Nurdin Halid.

Jaksa KPK lantas menanyakan apakah Bahdar dan Nurdin Halid pernah membahas suatu perkara.

“Beliau pernah menanyakan, saya nggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” jawab saksi Bahdar.

Diketahui Gazalba adalah terdakwa kasus penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.

Jawahirul Fuad  menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.

Baca juga: Mundur dari Ketua Golkar, Airlangga Hartarto Sindir Bahlil Lahadalia: Kursi Kapolri Saja Diambil

Selain itu, Gazalba Saleh juga didakwa menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000.

Jika ditotalkan, maka nilai penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh senilai Rp 25.914.133.305 (Dua puluh lima miliar lebih).

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Nurdin Halid Berpotensi Dihadirkan Sebagai Saksi?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto angkat bicara soal kemungkinan menghadirkan Nurdin Halid menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.

Wawan mengatakan pihaknya tidak memiliki waktu menghadirkan Nurdin Halid sebagai saksi dalam sidang pembuktian kasus Gazalba Saleh.

"Jadi ini sebenarnya kita dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture. Dari sana disebutkan bahwa ada Nurdin Halid. Cuma sebenarnya kaitannya dengan perkara ini tidak terlalu kelihatan," kata Wawan kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved