Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Kesalahan Besar Anies Baswedan ke PKS Menurut Pengamat, Terancam Tak Direstui Lagi Maju di Jakarta

Anies dianggap tidak terlalu srek dengan sosok Sohibul Iman sebagai calon pendampingnya.

Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM - Anies Baswedan terancam kehilangan peluang bertarung pada Pilkada lagi.

Hal itu disebabkan, Anies Baswedan telah menggantung kesetiaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukungnya maju ke Pilkada Jakarta 2024.

PKS pun dikabarkan akan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Hal itulah dinilai menjadi kesalahan besar Anies Baswedan ke PKS menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, Senin (12/8/2024).

 "Kesalahan terbesar Anies mengambangkan kesetiaan PKS selama ini," kata Adi Prayitno.

Menurut Adi, Anies terkesan menolak dan tak menyeriusi proposal PKS soal calon pendampingnya pada Pilkada Jakarta.

PKS telah menyiapkan Sohibul Iman sebagai calon pendampingnya.

Anies dianggap tidak terlalu srek dengan sosok Sohibul Iman sebagai calon pendampingnya.

"Malah Anies sibuk cari kepastian dengan calon dan partai lain yang sampai hari ini tak pernah ada yang pasti," jelas Adi.

Kata Adi, bukan tak mungkin pencalonan Anies pada Pilkada Jakarta 2024 bakal kandas jika PKS batal mendukungnya. 

"Kalau PKS tak usung Anies, nasib pencalonan Anies wassalam. Karena selama ini yang serius jual Anies ke partai lain hanya PKS," ungkap Adi.

"Mungkin Anies mulai merasa, bahwa yang selama ini cintanya tulus ke dirinya hanya PKS. Sepertinya anies mulai menyesal setelah PKS (bakal) menarik dukungan ke Anies. Menyesal karena kehilangan cinta setianya," imbuh dia.

PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta pada 25 Juni 2024.

Anies kemudian diberikan tenggat waktu selama 40 hari atau sampai 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan pada Pilkada Jakarta.

Hal ini diperlukan karena PKS masih kekurangan empat kursi untuk mengusung calon gubernur lantaran hanya memiliki 18 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved