Airlangga Hartarto
Kejaksaan Agung Bahas Pemanggilan Airlangga Hartarto Usai Mundur dari Ketum Golkar: Tunggu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan, pemanggilan Airlangga terkait perkara yang ditangani masih debatable.
TRIBUN-TIMUR.COM - Isu pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar.
Isu itu beredar sejak Airlangga Hartarto mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.
Hal itu ditanggapi Kejagung buka suara terkait isu pemanggilan Airlangga Hartarto.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pemanggilan Airlangga terkait perkara yang ditangani masih debatable.
"Itu soal pemanggilan aja kita masih debatable tapi ntar lihat lah penanganannya," ujar Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Komplek Kejaksaan Agung.
Terkait informasi yang beredar bahwa sang Menko akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan ini, Harli juga masih menunggu dari tim penyidik Pidsus Kejagung.
"Ya sama-sama kita tunggu ya. Saya pun baru dengar," katanya.
Namun dipastikan, Kejagung akan memanggil seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara yang ditangani.
Termasuk pejabat setingkat menteri seperti Airlangga.
"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan karena itu adalah kebutuhan penyidikan," ujar Harli.
Airlangga sendiri sebelumnya pernah diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Senin (24/7/2023).
Saat itu dia diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Selain Senin (24/7/2023), Harli memastikan bahwa eks Ketum Golkar itu belum pernah diperiksa lagi oleh tim penyidik Kejagung, baik dalam perkara CPO maupun yang lainnya.
"Belum. Iya (terakhir) yang dulu (24/7/2023)," katanya.
Untuk informasi, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut tiga perkara yang berada di lingkup Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga.
Ketiga perkara itu ialah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan korupsi tata kelola sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Terkait perkara CPO, saat ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk perorangannya.
Sedangkan untuk korporasinya, saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Untuk perkara korupsi impor gula Kemendag dan tata kelola sawit BPDPKS masih tahap penyidikan umum.
Jokowi atau Gibran Ketum Golkar
Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar diyakini sarat dengan tekanan politik guna memberi ruang bagi pihak lain untuk menduduki kursi kepemimpinan partai berlogo pohon beringin itu.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai kursi kepemimpinan itu besar kemungkinan akan diduduki oleh salah satu dari dua orang:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau anaknya yang merupakan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau Airlangga mundur, bisa jadi (yang menggantikan) kalau enggak Jokowi, ya Gibran, arah-arahnya ke sana," kata Ujang saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
"Jadi saya melihatnya bahwa tidak mungkin Airlangga mundur kalau tidak ada tekanan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga melihat berbagai cara tampak dilakukan guna mendesak Airlangga mundur dari jabatannya supaya ruang gerak baik bagi Jokowi atau Gibran bisa jadi makin terbuka lebar.
"Bisa jadi tekanan itu dilakukan intinya agar Airlangga mundur dan memberi ruang gerak kepada Gibran atau Jokowi untuk bisa jadi Ketua Umum Golkar, kelihatannya begitu walaupun harus menabrak aturan dan lain sebagainya," tuturnya.
Usai Airlangga Mundur, Beredar Poster Deklarasi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar
Di sisi lain, usai pengumuman pengunduran diri Airlangga, beredar poster yang berisi tentang pencalonan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sebagai Ketua Umum Golkar.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, poster tersebut diunggah oleh akun X bernama @Ghurem2 dan @Reiza_Patters.
Adapun poster tersebut memiliki desain yang sama, memperlihatkan foto Gibran mengenakan pakaian adat lurik sembari mengepalkan tangan.
Kemudian, ada pula logo Partai Golkar yaitu pohon beringin yang berada di dalam padi dan kapas serta tulisan "Golongan Karya".
"Deklarasi Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar Tahun 2024-2029," demikian tertulis dalam poster tersebut.
Diduga, poster tersebut dibuat oleh Koalisi Muda Pembaharuan Golkar (KMPG) yang turut tertulis dalam poster itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikrar Nusa Bhakti: Cawe-cawe Politik Penguasa |
![]() |
---|
Disambut di Sorowako, Airlangga Puji Taufan Pawe 'Keren Ada Pak Ketua Golkar Sulsel' |
![]() |
---|
Temui Partai Penguasa Jepang, Airlangga Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar - LDP |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto Sebut KEK Kendal Tarik Minat Investor dan Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Peringati Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Transformasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.