Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Polisi Profesor

Karier Moncer 7 Jenderal Polisi Profesor, Mantan Kapolri hingga Peraih Adhi Makayasa 1988

Berikut ini profil singkat dan karier moncer tujuh jenderal polisi di Indonesia yang bergelar profesor.

kolase Tribun Timur
Kolase foto tujuh jenderal polisi di Indonesia yang bergelar profesor. Dari Jenderal Polisi (purn) Prof Dr Budi Gunawan SH MSi PhD hingga Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi. 

2. Komjen Pol Prof Dr H Rycko Amelza Dahniel MSi

Rycko Amelza Dahniel menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Jenderal bintang tiga ini sudah menduduki posisi sebagai Kepala BNPT sejak April 2023.

Sepanjang kariernya, Komjen Rycko Amelza Dahniel juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Rycko lulusan terbaik dan peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian tahun 1988.

Rycko melanjutkan  pendidikan S2 di Universitas Indonesia dan mengambil gelar Magister Ilmu Administrasi pada tahun 2001.

Gelar doktor pada kajian ilmu kepolisian diperoleh di Universitas Indonesia tahun 2008.

Dia diangkat jadi guru besar bidang Kajian Ilmu Kepolisian pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sejak 1 Agustus 2020.

3. Jenderal Polisi (purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD

Tito Karnavian lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 26 Oktober 1964.

Tito Karnavian merupakan anak kedua dari enam bersaudara.

Ia terlahir dari pasangan suami istri, H Achmad Saleh dan Hj Kardiah.

Selepas menjadi kapolri, dia diangkat menjadi menteri dalam negeri sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Tito Karnavian dianugerahi gelar profesor sekaligus dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme oleh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Keputusan Tito sebagai guru besar ditandatangani Menteri Riset, Teknologi dan  Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved