Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! Dua Pelaku Rudapaksa di Luwu Utara Masih Berkeliaran, Dua Orang Sudah Ditangkap

Namun, RZ malah membawa NP ke rumah kebun yang berada di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (15/6/2024).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
Dua pelaku kekerasan seksual dan pengancaman saat diamankan di Mapolres Luwu Utara pada Jumat (9/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara mengamankan dua dari empat pelaku rudapaksa dan pemerasan di Luwu Utara.

Kejadian bermula saat korban NP (20) dijemput oleh kekasihnya RZ (17) untuk makan bersama.

Namun, RZ malah membawa NP ke rumah kebun yang berada di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (15/6/2024).

Saat berada di rumah kebun, RZ memaksa korban berhubungan badan.

"Tidak lama setelah melancarkan aksinya, tiga rekan RZ yang tak dikenal oleh korban datang dan melakukan hal serupa kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Angka Kemiskinan di Luwu Utara Turun versi BPS, Posisi 4 Setelah Tana Toraja, Selayar dan Enrekang

Setelah kejadian itu, RZ mengancam korban melalui pesan WhatsApp.

Ia meminta korban untuk membuat video dalam keadaan tanpa busana sebagai syarat agar RZ tak melakukan aksi bejatnya lagi.

Pada Senin (5/8/2024), RZ kembali mengancam korban melalui pesan WhatsApp akan menyebarkan video milik NP jika tidak mau bertemu dengan pelaku di tempat yang telah ditentukan.

Saat itu, korban memilih untuk mengabaikan pesan WhatsApp tersebut.

Ancaman tersebut kembali diterima korban pada Rabu (8/8/2024) malam.

Karena merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara melakukan penyelidikan dan mendapat identitas serta lokasi keberadaan RZ dan salah seorang rekannya.

"Tim kemudian mengamankan dua pelaku yang berinisial RZ dan H. RZ diamankan saat berada di rumahnya di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat. Sementara H diamankan saat berada di salah satu sekolah menengah atas di Luwu Utara," jelasnya.

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pencarian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Penangkapan dua pelaku adalah langkah awal, dan kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya serta memberikan keadilan bagi korban," tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved