Waspada! Dua Pelaku Rudapaksa di Luwu Utara Masih Berkeliaran, Dua Orang Sudah Ditangkap
Namun, RZ malah membawa NP ke rumah kebun yang berada di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (15/6/2024).
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara mengamankan dua dari empat pelaku rudapaksa dan pemerasan di Luwu Utara.
Kejadian bermula saat korban NP (20) dijemput oleh kekasihnya RZ (17) untuk makan bersama.
Namun, RZ malah membawa NP ke rumah kebun yang berada di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (15/6/2024).
Saat berada di rumah kebun, RZ memaksa korban berhubungan badan.
"Tidak lama setelah melancarkan aksinya, tiga rekan RZ yang tak dikenal oleh korban datang dan melakukan hal serupa kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Angka Kemiskinan di Luwu Utara Turun versi BPS, Posisi 4 Setelah Tana Toraja, Selayar dan Enrekang
Setelah kejadian itu, RZ mengancam korban melalui pesan WhatsApp.
Ia meminta korban untuk membuat video dalam keadaan tanpa busana sebagai syarat agar RZ tak melakukan aksi bejatnya lagi.
Pada Senin (5/8/2024), RZ kembali mengancam korban melalui pesan WhatsApp akan menyebarkan video milik NP jika tidak mau bertemu dengan pelaku di tempat yang telah ditentukan.
Saat itu, korban memilih untuk mengabaikan pesan WhatsApp tersebut.
Ancaman tersebut kembali diterima korban pada Rabu (8/8/2024) malam.
Karena merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara melakukan penyelidikan dan mendapat identitas serta lokasi keberadaan RZ dan salah seorang rekannya.
"Tim kemudian mengamankan dua pelaku yang berinisial RZ dan H. RZ diamankan saat berada di rumahnya di Desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat. Sementara H diamankan saat berada di salah satu sekolah menengah atas di Luwu Utara," jelasnya.
Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pencarian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Penangkapan dua pelaku adalah langkah awal, dan kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya serta memberikan keadilan bagi korban," tutupnya.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri |
![]() |
---|
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Bripka ML Diduga 3 Kali Cabuli Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.