Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Bawaslu Makassar Walkout Dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS

Dede keluar lantaran merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tidak transparansi dalam pra rekap persamaan persepsi penetapan DPS

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
Renaldi Cahyadi/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (tengah) saat mengajukan protes pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Makassar 2024 di Hotel Claro, Kota, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (10/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Dede Arwinsyah Walkout dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Makassar 2024.

Rapat Pleno tersebut berlangsung di Hotel Claro, Kota, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (10/8/2024).

Dede keluar lantaran merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tidak transparansi dalam pra rekap persamaan persepsi penetapan DPS.

Dimana, Dede mengaku, sehari sebelum rekapitulasi dan penetapan DPS, mereka telah melakukan rapat bersama Panwascam dan juga PPK serta KPU.

"Kemarin sampai jam 2 malam kita kumpul PPK dan Panwascam dan kita sudah sepakati data," katanya.

Namun, kata Dede, saat pembacaan hari ini, baru tiga kecamatan saja data yang sebelumnya dibicarakan diubah secara sepihak.

"Ini baru tiga kecamatan data sudah berbeda dari yang disepakati kemarin," ungkapnya.

Dede menjelaskan, data disetiap kecamatan berbeda-beda untuk Pilkada serentak kali ini.

"Dari PPS kecamatan itukan ada yang bertambah ada yang dikurangi dan lainnya akhirnya kita sepakat buat kronologi," ujarnya 

"Pas tiba disini saya kaget kenapa bukan hasil akhir kemarin yang dibacakan dan ini akhirnya kita anggap tidak transparan," tambah dia.

Lanjut Dede, ia merasa kehadirannya untuk mengikuti persamaan persepsi malam kemarin tidak dihargai.

"Kita ini seolah-olah hadir sampai jam 2 lalu itu juga bukan dibacakan," kata dia.

Harusnya, kata Dede, KPU memberikan penjelasan mengenai hal itu.

"Harusnya dibacakan yang kemarin lalu disampaikan kenapa terjadi perubahan," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved