Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Viral Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, Ustas Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum Kita

Pendakwah Dasad Latif ikut mengomentari sumpah pocong dilakukan Aka Tatal untuk membuktikan kasus Vina Cirebon.

|
Editor: Sudirman
DOK PRIBADI
Ustadz Das'ad Latif. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral Aka Tatal melakukan aksi sumpah pocong.

Sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan jika ia tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Aka Tatal melakukan aksi sumpah pocong setelah menerima tantangan Iptu Rudiana.

Sumpah pocong diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).

Proses sumpah pocong dipimpin seorang kiai.

Baca juga: Merinding! Aka Tatal Sumpah Pocong Buktikan Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Hadir?

Pak kiai memandikan Saka Tatal bak jenazah, lalu ikafani.

Lalu bagaimana hukum bersumpah?

Ustas Dasad Latif ikut mengomentari sumpah pocong yang dilakukan di Jawa Barat.

Ia menuliskan "makin hancur penegakan hukum kita, sudah melibatkan dunia mistik, makin kehilangan akal sehat. Media massa pun ramai-ramai menyiarkan hal yang tak bisa diterima oleh kaedah jurnalistik. BELENG-BELENG," tulis @dasadlatif1212.

Pandangan Buya Yahya

Ketika seseorang bersumpah untuk meyakinkan orang lain, hal itu dianggap diperbolehkan.

Namun, perlu diingat bahwa saat Anda bersumpah, Anda juga harus berhati-hati.

Anda tidak boleh terdesak untuk mengucapkan sumpah secara sembarangan dalam situasi yang tidak terkendali.

Jangan sampai, bukannya menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah baru dengan bersumpah.

Lalu, bagaimana jika seseorang bersumpah atas nama Tuhan, Allah SWT, dengan niat ingin memperkuat keyakinan bahwa tuduhan terhadapnya tidak benar?

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved