Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel Gandeng BNN, TNI dan Polri Sidak Rutan Kelas I Makassar

Kanwil Kemenkumham Sulsel nyatakan komitmen untuk menciptakan Lapas/Rutan yang aman dan kondusif.

Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan razia penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan dan narapidana pada Rutan Kelas I Makassar, Selasa, (6/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno menginstruksikan jajarannya di bawah komando Kepala Bidang Yantah, Keswat, Rehab, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto untuk melakukan razia penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan dan narapidana pada Rutan Kelas I Makassar, Selasa, (6/8/2024).

Surianto saat memimpin tim gabungan mengatakan penggeledahan kali ini melibatkan aparat penegak hukum yaitu BNN Provinsi Sulsel, Komando Rayon Militer (Koramil Rappocini)1408-13 Kapten Nisan, Polsek Rappocini Akp Mustari bersama Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Rutan Kelas I Makassar dan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk memastikan proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Penggeledahan mencakup 16 kamar dari lima blok hunian yang terdiri dari Blok C (Andi Mappanyuki), Blok D (Sultan Hasanuddin), Blok E (Andi Djemma), Blok F (Andi Pangeran Pettarani), dan Blok G (Sultan Alauddin).

Selain itu, tim juga memeriksa fasilitas seperti lemari pakaian, toilet, dapur, dan tempat sampah di setiap blok.

Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk memastikan proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk memastikan proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. (Kemenkumham Sulsel)

Dalam inspeksi ini, tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan semua hasil tes menunjukkan negatif dari narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, mengungkapkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang atau berbahaya selama penggeledahan.

“Alhamdulillah, penggeledahan kali ini tidak menemukan barang-barang terlarang, dan ini menunjukkan bahwa kami secara rutin melakukan pemeriksaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan,” kata Jayadi.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penggeledahan rutin dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum untuk menciptakan Lapas/Rutan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Surat Edaran Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-162 Tahun 2024.

Indah juga menegaskan harapan untuk menghindari peredaran narkoba di Lapas/Rutan demi mendukung Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved