Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi

Daftar Lengkap Kendaraan Boleh Pakai BBM Bersubsidi, Diatur Lewat Perpres

Pemerintah mengatur kendaraan apa saja boleh menggunakan BBM bersubsidi agar subsidi bisa tepat sasaran. Faktanya, saat ini banyak masyarakat mampu

Editor: Edi Sumardi
DOK WARTA KOTA
Ilustrasi petugas SPBU bersiap mengisi solar subsidi. 

* Peternakan yang menggunakan mesin pertanian

- Transportasi

* Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang / barang (plat dasar hitam)

* Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali :Mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6

* Semua kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah)

- Transportasi air dengan motor tempel*

* Kapal angkutan umum berbendera Indonesia baik di sungai, danau, laut dan penyebrangan

* Kapal pelayaran rakyat / perintis

* Kereta api umum penumpang dan barang

- Pelayanan umum

* Pembakaran dan penerangan di Krematorium dan tempat ibadah

* Penerangan panti asuhan dan panti jompo

* Penerangan rumah sakit tipe C, tipe D dan Puskesmas.

Rachmat juga mengajak golongan mampu untuk rela tidak lagi membeli BBM bersubsidi, agar dana subsidi negara dapat dialokasikan dengan lebih tepat.

“Subsidi seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan, bukan oleh kendaraan pribadi mewah,” tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved