Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

520 Personel Kodim 1403 Palopo Sulsel Bakal Ditugaskan di Pengamanan Pilkada di Luwu Raya

Kodim 1403 Palopo lakukan apel gelar pasukan di Lapangan Gaspa Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/8/2024) pagi.

Tribun-Timur.com
Apel gelar pasukan pengamanan Pilkada prajurit Kodim 1403 Palopo di Lapangan Gaspa, Rabu (7/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kodim 1403 Palopo lakukan apel gelar pasukan di Lapangan Gaspa Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/8/2024) pagi.

Apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 yang diikuti oleh jajaran Kodim 1403 Palopo se Luwu Raya.

Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk pengamanan Pilkada.

"Kita telah melakukan apel gelar pasukan sebagai wujud kesiapan kami. Kesiapan lainnya juga kami lakukan seperti kegiatan sosial kepada masyarakat untuk mengajak masyarakat melaksanakan Pilkada dengan baik," kata Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Rabu (7/8/2024).

Pihak Kodim 1403 Palopo juga telah memastikan kendaraan-kendaraan Kodim 1403 Palopo berfungsi dengan baik sebagai sarana mobilisasi Babinsa.

Dandim 1403 Palopo mengungkapkan, pihaknya akan menugaskan ratusan prajurit untuk pengamanan Pilkada 2024.

"Untuk prajurit yang akan bertugas untuk pengamanan Pilkada nantinya dari Kodim itu 520 orang," tambahnya.

Jumlah tersebut akan bertugas di seluruh wilayah teritorial Kodim 1403 Palopo yang berada di 4 kabupaten kota yakni Luwu, Palopo, Luwu Timur dan Luwu Utara.

Baca juga: Viral Aksi 2 Personel Polantas Bone Sulsel Bantu Anak Sekolah yang Sesak Nafas

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved