Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2024

Bawaslu Luwu Sulsel Petakan Potensi Kerawanan Pilkada, Netralitas ASN dan Penyelenggara Jadi Sorotan

Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan petakan potensi kerawanan jelang Pilkada 2024..

Tribun Timur
Suasana TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024) saat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan petakan potensi kerawanan jelang Pilkada 2024.

Dalam indeks kerawanan yang disusun, isu netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu jadi hal disoroti.

Itu tentu berdasar pengalaman Pemilu Februari 2024 lalu.

Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama kali ditemukan di bulan Mei 2023.

Dua ASN dilapor ke KASN terdiri dari satu orang camat dan satu kepala puskesmas.

Kedua ASN itu ialah Camat Suli Barat dan Kepala Puskesmas Walenrang.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku, isu tentang netralitas ASN serta penyelenggara Pemilu masih berada dalam indeks tertinggi.

"Hal yang penting untuk menetapkan langkah strategis pengawasan Bawaslu. Sehingga dengan adanya informasi dari indeks kerawanan ini dapat melahirkan pola dan langkah pencegahan sejak awal," jelasnya, Jumat (2/8/2024).

Sementara pada isu penyelenggara Pemilu, pihaknya mencatat di tahun 2019 terdapat 2 pemungutan suara ulang (PSU).

"Sementara pada Pemilu 2024 terdapat 3 kejadian. Kesemua hal ini diakibatkan karena adanya kelalaian penyelenggara pemilu," akunya.

Ditambah pada Pemilu lalu, ditemukan 2 anggota PPK yang terbukti tidak netral dan telah mendapatkan sanksi pidana.

Baca juga: 17 ASN Pinrang dan 8 di Sidrap Langgar Netralitas Jelang Pilkada 2024, Sanksi Menanti?

Terpisah, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Luwu, Wahyu Derajay menjelaskan, sejumlah proses penyusunan daftar pemilih juga tak kalah penting.

Sebab, hal ini rawan karena temuan Bawaslu tentang pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih.

"Daftar pemilih menjadi salah satu isi kerawanan dalam indeks kerawanan pemilihan, kita belajar dari pengalaman pada pemilu 2024 dengan adanya temuan DPK dan pengawasan pada masa coklit ditemukan sejumlah pantarlih yang melanggar prosedur," bebernya.

Temuan ini, sambung Wahyu, bisa jadi hanya sedikit dari sekian banyak pelanggaran bisa saja tidak dijangkau jajaran pengawas Pemilu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved