Pj Bupati Bone
3 Nama Diusul Pemprov Sulsel Jadi Pj Bupati Bone Gantikan Andi Islamuddin
Pemprov Sulsel harus menggodok lagi sosok yang layak memimpin Bone usai Andi Islamuddin memutuskan maju Pilkada 2024.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Islamuddin mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bone.
Dirinya sudah yakin akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone, Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi Sulsel harus menggodok lagi sosok yang layak memimpin Bone sementara waktu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sulsel Idham Kadir mengaku telah mengirim tiga nama usulan ke pemerintah pusat.
"Sudah diusul (beberapa waktu lalu)," jelas Idham Kadir, Sabtu (3/8/2024).
Terkait sosok yang diusul, Idham Kadir enggan membuka lebih jauh.
Disisi lain, Andi Islamuddin masih akan menjalankan tugasnya sebagai Pj hingga terpilih sosok penggantinya.
Idham menyebut mekanisme mengangkat Pj Bupati Bone harus dilakukan melalui surat pengajuan.
DPRD Bone, Pemprov Sulsel dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengusung masing-masing tiga nama.
"Sama seperti dulu. DPRD, Pemprov dan Kemendagri kirim masing-masing tiga nama," kata Idham.
Nantinya maksimal ada sembilan nama yang muncul menjadi calon Pj Bupati Bone.
Lalu digodok pemerintah pusat untuk dipilih satu nama sebagai Pj Bupati Bone.
Profil Andi Islamuddin
Andi Islamuddin dikenal sebagai sosok berpengalaman di pemerintahan.
Pria kelahiran Bone 49 tahun silam ini pernah menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian di Bagian Kepegawaian Setwilda Bone dari tahun 1998 hingga 1999.
9 Orang Perebutkan Posisi Pj Bupati Bone Sulsel Gantikan Andi Islamuddin |
![]() |
---|
Jebolan IPDN 05, Andi Winarno Disebut Gantikan Islamuddin sebagai Pj Bupati Bone |
![]() |
---|
Kian Kuat Jadi Pj Bupati Bone, Muh Saleh: Bismillah Semoga Diberi Amanah |
![]() |
---|
DPRD Bone Tetapkan 3 Nama Calon Pj Bupati, Ada Nama Anak Buah Andi Sudirman |
![]() |
---|
4 Nama Bakal Calon Pj Bupati Bone Pengganti A Fahsar Padjalangi: Sekda hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.