Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI AD

Tanpa Rumah dan Mobil, Pangdam Termuda Indonesia Mayjen Rudy Saladin Hanya Punya Kas Rp575 Juta

Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin bisa dibilang jenderal sederhana dengan kas Rp575 juta lebih.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin bisa dibilang jenderal sederhana dengan kas Rp575 juta lebih dalam LHKPN KPK per 23 Mei 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin bisa dibilang jenderal sederhana.

Sebab, selama kariernya 27 tahun di Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Asal Makassar ini ternyata tak punya rumah, tanah dan mobil. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN per 23 Mei 2022, ia hanya mempunyai kas sebesar Rp575 juta lebih. 

Penyampaian, perwira tinggi bintang dua ini ketika menjabat sebagai Danrem 061/SK (Bogor) DAM III/SLW. 

Padahal, Mayjen Rudy Saladin punya jabatan prestisius selama ini. 

Bahkan, pada mutasi terakhir, ia membuat rekor di angkatannya 1997 dari semua matra. 

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengangkatnya sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dari Akademi Militer atau Akmil 1997. 

Jenderal Agus Subiyanto menugaskan Mayjen Rudy Saladin sebagai Pangdam V Brawijaya.

Kariernya pun melejit kalahkan sesama mantan Ajudan Presiden Joko Widodo, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

Rudy Saladin tampil sebagai lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa 1997.

Pria kelahiran Ujung Pandang 17 September 1975 itu dianugerahi penghargaan bintang Adhi Makayasa Akmil 1997 dari Presiden Soeharto saat itu.

Saat ini baru dua alumni Akmil 1997 menyandang pangkat bintang dua.

Keduanya yakni Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin dan Mayor Jenderal TNI Achiruddin Darojat.

Kini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menugaskan Mayjen Rudy Saladin sebagai Pangdam V Brawijaya.

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved