Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa SMPN 1 Pinrang Protes Pungutan WiFi Rp 106 Ribu, Dana BOS Kemana?

Total biaya yang harus dikeluarkan oleh YN untuk anaknya mencapai Rp206 ribu, termasuk Wifi, foto presiden/wakil presiden dan kipas angin.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
SMPN 1 Pinrang, Jl Poros Pinrang - Parepare, Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh asal digunakan.

 Diketahui, Anggaran dana BOS untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024 sebesar Rp590 miliar.

Anggaran itu akan disalurkan ke 1.144 SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Sulsel.

Dari total Rp590 miliar Dana Bos, alokasi di tiap sekolahnya berbeda-beda.

Setiap siswa masing-masing terhitung Rp1,5 juta. Sehingga sekolah yang memiliki siswa lebih banyak maka menerima alokasi lebih tinggi.

Terkait penggunannya, Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa mengatakan sekolah harus bijak mengelola anggaran tersebut.

Pasalnya ada hal tertentu yang tidak boleh dilakukan dengan anggaran dana BOS.

"Renovasi sekolah boleh tapi kecil-kecil dengan tidak mengubah nilai aset. Kalau ganti atap semua ya tidak boleh karena mengubah nilai aset," jelas Harpansa,Kamis (18/1/2024)

"Tapi kalau ganti satu atau dua seng yang rusak itu tidak masalah," lanjutnya.

Dana BOS disebutnya bakal lebih banyak pengembangan ekstrakurikuler.

Sebab hal ini berkaitan dengan peningkatan kemampuan siswa-siswi.

"Dana BOS sesuai juknis dan arahan penggunaan utamanya ke kegiatan kesiswaan termasuk ekstrakurikuler," jelas Harpansa.

Dana BOS juga bisa untuk membayar gaji guru honorer yang memenuhi syarat.

"Iya memungkinkan dipakai (bayar gaji) untuk guru yang memenuhi syarat serta menunjang keberlangsungan proses belajar mengajar," jelasnya.

Petunjuk teknis penggunaan dana BOS sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved