Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Takalar Buka Suara Kasus Dugaan Anggaran Titipan Ketua PKK di Kantor OPD

Karna hal itu, Aliansi Mahasiswa Takalar (AMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (1/7/2024).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK BANK MANDIRI
Ilustrasi anggaran PKK 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Muncul kegaduhan di publik terkait penganggaran operasional Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Karna hal itu, Aliansi Mahasiswa Takalar (AMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (1/7/2024).

AMT menilai dan menduga ada intervensi berlebihan ke setiap OPD untuk menganggarkan operasional Tim Penggerak PKK.

"Ada dugaan, ada isu yang beredar bahwa, kegiatan-kegiatan PKK yang dikolaborasikan dengan OPD, langsung ditangani oleh PKK," kata Kordinator Aksi Rafiuddin, Rabu (31/7/2024).

"Maka kami menuntut kejaksaan mengusut tuntas penganggaran PKK periode 2022-2023," tambah Rafiuddin.

Menanggapi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan penganggaran kegiatan Tim Penggerak PKK itu adalah wujud sinergitas.

"Pemerintah Kabupaten bersinergi untuk menyatukan sumber daya, ide dan tenaga dalam rangka mencapai tujuan bersama seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi lokal," katanya, Kamis (1/7/2024).

Rahmansyah menambahkan bahwa dalam penganggaran kegiatan Tim Penggerak PKK, ada prosesnya.

"(Terlebih dahulu) dilakukan pemetaan terkait program PKK yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, disesuaikan dengan sub kegiatan dan nomor rekeningnya.  Kemudian lahirlah beberapa kegiatan yang beririsan dengan beberapa OPD kabupaten Takalar," katanya.

Untuk jumlah anggarannya, kata Rahmansyah, dianggarkan sebesar 1,1 milyar rupiah yang tersebar 15 OPD.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru dikonfirmasi mengatakan pihaknya membutuhkan data-data yang valid untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Silahkan laporkan ke kami dengan disertai data-data yang valid. Karna jangan sampai cuma asumsi. Kami terbuka dengan pengaduan dan pelaporan sepanjang itu didukung data yang valid," katanya, Kamis (1/7/2024).

"Kalau sudah ada data-data valid nanti kami akan turun tindak lanjuti," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved