Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takalar Maju

Bupati Takalar Firdaus Manye: Rp23,6 Miliar di APBD Perubahan untuk Infrastruktur hingga UMKM

‎Peningkatan belanja tersebut merupakan penyesuaian dari peningkatan pendapatan daerah.

|
Penulis: Makmur | Editor: Munawwarah Ahmad
Pemkab Takalar
APBD TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda APBD Perubahan Takalar tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Takalar, Pattallassang, Jum'at (26/9/2025). ‎Terdapat peningkatan belanja daerah sebesar Rp23,6 miliar. Dari Rp1.172.000.000.000 menjadi Rp1.195.000.000.000. 

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Takalar tahun anggaran 2025 disepakati pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

‎Terdapat peningkatan belanja daerah di Kabupaten Takalar sebesar Rp23,6 miliar.

‎Dari Rp1.172.000.000.000 menjadi Rp1.195.000.000.000.

‎Peningkatan belanja tersebut merupakan penyesuaian dari peningkatan pendapatan daerah.

‎Peningkatan pendapatan daerah berasal dari penjualan aset daerah dan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Sulsel.

‎Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam pendapat akhirnya mengenai APBD perubahan mengatakan peningkatan belanja itu diarahkan untuk sektor prioritas.

‎"Diarahkan untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik dan pelayanan kesehatan," jelas Daeng Manye dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Jum'at (26/9/2025).

‎Terkhusus bantuan keuangan khusus, akan diarahkan untuk pembangunan talud, penahan abrasi pantai, renovasi rumah tidak layak huni.

‎"Pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas dan promosi UMKM," jelas Daeng Manye.

‎Daeng Manye berharap, dengan disetujuinya APBD perubahan ini, fokus dapat diarahkan ke pencapaian target-target pembangunan daerah.

‎"Sesui dengan visi dan misi kita, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucapnya.

‎Rapat Paripurna DPRD Takalar dipimipin  Ketua DPRD Muhammad Rijal dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD, jajaran forkopimda, dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Takalar.

‎Sebanyak 8 fraksi DPRD Takalar menyepakati dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Takalar 2025 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved