Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel

Dipecat Andi Sudirman, Kini Hayat Gani Kembali Berkantor di Pemprov Sulsel, Berikut Profilnya

Hayat dicopot karena adanya dugaan melakukan pelanggaran besar sehingga Andi Sudirman memutuskan untuk memecatnya. 

|
Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Kolase Mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani dan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

Abdul Hayat Gani menerima surat pencopotannya pada Desember 2022 lalu, setelah menjabat selama tiga tahun. Sejak bulan Januari, gugatan Abdul Hayat Gani bergulir di PTUN Jakarta dan kini ia telah diputuskan menang dalam gugatan tersebut.

Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani berharap Abdul Hayat Gani dikembalikan sebagai Sekprov. Yusuf Gunco pun meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman taat hukum dengan hasil sidang putusan.

"Semoga Pak Gubernur taat hukum untuk melaksanakan amanah putusan," ujar Yusuf Gunco.

Kembali ke Pemprov Sulsel

Setelah proses peradilan di PTUN, akhirnya Hayat kembali ke Pemprov Sulsel.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melantiknya bersama pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (1/7/2024).
 

Deretan nama pejabat eselon II Pemprov Sulsel berganti jabatan.

Diantaranya, Jayadi Nas dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sebelumnya Jayadi Nas menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Kemudian Since Erna Lamba dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.

Lalu Abdul Malik dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial.

Sebelumnya Abdul Malik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.

Hasan Sijaya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel.

Sebelumnya Hasan Sijaya merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.

Berikutnya ada nama Abdul Hayat Gani, birokrat senior yang kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved