Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Danny Pomanto-Azhar Arsyad Deklarasi Balon Gubernur dan Wakil Sebelum Daftar Resmi di KPU Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Pomanto resmi menggandeng Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad di Pilkada serentak 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Danny Pomanto dan Azhar Arsyad saat pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sulsel di kantor DPW PKB, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto resmi menggandeng Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad di Pilkada serentak 2024.

Mereka akan berpasangan di Pilgub Sulsel.

Hal ini menunjukkan, konstelasi Pilgub Sulsel 2024 semakin memanas menjelang masa pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Sebelumnya, Danny Pomanto menerima surat rekomendasi usungan dari DPP PKB, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Pada kesempatan ini, Danny mengatakan fix menggandeng Azhar Arsyad sebagai pasangannya di Pilgub Sulsel.

"Iya, sudah final," singkat Danny Pomanto saat dikonfirmasi.

Danny Pomanto didampingi Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arysad menerima SK dari DPP PKB di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Danny Pomanto didampingi Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arysad menerima SK dari DPP PKB di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ist)

Langkah ini menandai berakhirnya spekulasi mengenai figur potensial dalam pilgub kali ini.

Wali Kota Makassar dua periode itu juga mematahkan wacana mengenai pasangan Andi Sudirman-Fatmawati versus kotak kosong.

Baca juga: Danny Pomanto Akhirnya Bisa Lawan Andi Sudir-Fatma di Pilgub Sulsel, Kini Kantongi 22 Kursi

Bermodal 4 Partai Usungan, Danny Siap Bertarung Lawan Andi Sudirman

Danny dengan tegas mengungkapkan kesiapan dirinya untuk bertarung di Pilgub Sulsel.

Hal itu dikuatkan usai mendapatkan dukungan resmi dari empat partai politik dengan total 23 kursi di DPRD Sulsel.

Yaitu PDIP 6 kursi, PPP dan PKB masing-masing 8 kursi), serta Hanura 1 kursi.

"Semua rekomendasi partai sudah lengkap, tinggal kami rapikan untuk kebutuhan administrasi pendaftaran," ujar Danny.

Danny Pomanto bersama Azhar Arsyad, berencana untuk mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel dalam waktu dekat.

"Insya Allah, deklarasi akan dilakukan sebelum pendaftaran resmi," tambahnya.

Namun sebelum deklarasi, Danny menyatakan bahwa mereka akan melakukan konsolidasi dengan semua kader partai koalisi.

"Kita konsolidasi dulu bersama semua kader-kader partai koalisi. PKB sudah ada, PDIP juga sudah, PPP juga sementara kita bicarakan sebentar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tolak opsi kotak kosong versus kandidat di Pilgub Sulsel.

Sebagai bentuk perlawanan, PKB menjagokan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Danny Pomanto dapat kepercayaan penuh untuk melawan usungan Nasdem-Demokrat, yakni Andi Sudirman Sulaiman.

Hal itu dibuktikan ketika Danny Pomanto resmi menerima surat rekomendasi resmi dari DPP PKB.

Penyerahan surat rekomendasi ini berlangsung di kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (01/08/2024).

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.

Rekomendasi ini mencukupkan kursi Danny untuk mencalonkan diri.

PKB sendiri memiliki modal 8 kursi DPRD Sulsel hasil Pileg 2024.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengantongi rekomendasi dari PDIP 6 kursi, Hanura 1 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8 kursi.

Dengan demikian, Danny punya modal 23 kursi untuk bertarung di Pilgub Sulsel.

"Alhamdulillah, Hari ini DPP PKB mengeluarkan rekom untuk Pilgub Sulsel," jelas Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal pada Kamis, (1/8/2024).

Diketahui, Danny Pomanto dikabarkan akan berpaket dengan Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel.

Pasangan ini akan menjadi lawan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024

Momen Danny Pomanto terima surat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju di Pilgub Sulsel.

Tahapan Pilkada 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved