Pilghub Sulsel
Danny Pomanto Akhirnya Bisa Lawan Andi Sudir-Fatma di Pilgub Sulsel, Kini Kantongi 22 Kursi
Bakal Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto akhirnya bisa masuk arena pencalonan di Pilgub Sulsel 2024.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usai mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Danny Pomanto akhirnya mencukupi syarat maju Pilgub.
Total ada 22 kursi yang dikantongi dari empat parpol yang mendukungnya.
Antara lain 6 kursi PDIP, 8 kursi PPP, dan 8 kursi PKB.
Diketahui, Danny Pomanto baru sama menerima surat rekomendasi dari PKB, Kamis (1/8/2024).
Surat tersebut diberikan oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB Abdul Halim Iskandar di Jakarta.
Danny Pomanto menerima SK tersebut didampingi oleh Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad.
Surat bernomor 33601/DPP/01/VIII//2024 tersebut sekaligus menetapkan pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulsel.
Pasangan Danny-Arsyad akan menjadi penantang pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.
Baca juga: Restu Mulia DPP Golkar di Pilwali Makassar
Sebelumnya, Danny menyampaikan bahwa Azhar Arsyad merupakan figur yang cocok berpasangan dengannya.
Menurut Danny, Azhar punya jaringan yang bagus, menjadi representasi anak muda, menguasai jejaring pedesaan dan juga berada di garis Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Hitungan strategi, beliau itu jaringannya sangat bagus, anak muda, apalagi menguasai jejaring desa, santri juga jadi garis NU muhammadiyah ada disitu, PKB juga lagi berkibar sekarang, banyak anggota DPR nya di Sulsel," ulas Danny.
Terkait geopolitik, Azhar Arsyad dinilai mampu menguasai basis di wilayah utara Sulawesi Selatan.
Adapun alasan PKB mengusung Danny Pomanto untuk membentuk poros baru melawan wacana kotak kosong.
Ketua PKB Makassar, Fauzi A Wawo mengatakan, dari semua figur yang ingin maju berkontestasi, tersisa Danny Pomanto yang belum menyerah.
Wali Kota Makassar dua periode tersebut masih terus berjuang untuk bisa menjadi penantang Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.