Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Realisisi Pendapatan Kota Makassar Semester I Belum Cukup 50 Persen

Adapun serapan pendapatan tertinggi ada di Dinas Pekerjaan Umum dengan capaian 64,84 persen atau Rp324,2 juta dari target Rp500 juta

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah Tribun Timur
Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Makassar hingga semester I diangka 38,89 persen. 

Selama enam bulan, Pemkot Makassar mengumpulkan Rp2,1 triliun pendapatan dari target Rp5,6 triliun di tahun 2024.

Diketahui, sebanyak 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah yang diberi tanggung jawab untuk menarik pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector baru mengumpulkan Rp608,8 miliar atau 31,98 persen dari target Rp1,9 triliun. 

Adapun serapan pendapatan tertinggi ada di Dinas Pekerjaan Umum dengan capaian 64,84 persen atau Rp324,2 juta dari target Rp500 juta

Selanjutnya PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 50,65 persen atau Rp1,5 miliar dari target Rp3 miliar. 

Tertinggi ketika ialah Dinas Pertanahan dengan realisisi 46,27 persen atau Rp1,9 miliar dari target Rp4,3 miliar. 

PD Rumah Potong Hewan, PD Terminal dan Dinas Perdagangan sama sekali belum memberikan kontribusi pendapatan selama enam bulan  berjalan. 

Rata-rata realisisi pendapatan OPD masih diangka 10 hingga 40 persen. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, realisasi pendapatan menjadi salah satu perhatian. 

Idealnya pendapatan daerah hingga semester I sudah diangka 40-50 persen. 

Karena itu, seluruh OPD dan BUMD diharapkan memacu pendapatan dengan memaksimalkan potensi retribusi yang ada. 

"Kemarin kita sudah rapat, kalau realisasi, pendapatan kemarin memang menjadi perhatian kami karena idealnya harusnya 40-50 persen di bulan 7 ini, tapi ini masih hampir 30 persen," ucap Andi Zulkifli Nanda, Rabu (31/7/2024).

"Ini yang harus digenjot cepat karena banyak program kegiatan yang mau dibelanjakan, tapi kalau pendapatannya tidak ideal tentu ada penundaan ada penghambatan disitu," sambungnya. 

Zul-sapaannya memastikan, nilai pendapatan berpotensi besar akan terkoreksi di APBD Perubahan, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. 

Sebelumnya diberitakan, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengusulkan penurunan target retribusi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved