Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, 8 Syarat Mutlak Harus Dipenuhi Pendaftar

Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.

Editor: Ansar
BKN
Ilustrasi CPNS 2024. Informasi terbaru CPNS 2024 itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB), Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Solusi NIK Tidak Ditemukan di SSCASN
Terkadang ada kendala yang dihadapi calon pelamar saat ingin mendaftar CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Seperti NIK tidak ditemukan di SSCASN saat login atau membuat akun pendaftaran CPNS dan PPPK.

Solusi NIK tidak ditemukan di SSCASN saat login atau membuat akun pendaftaran CPNS dan PPPK bisa dilakukan calon pelamar dengan mengunjungi SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id

Bagi pelamar saat melamar di SSCASN BKN, namun ternyata tidak muncul notifikasi atau pesan NIK, maka bisa melakukan langkah-langkah dengan login di heldesk sscasn.bkn.go.id 2024.

Dikutip dari TribunJakarta.com, berikut solusi yang bisa dilakukan dengan cara mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id berdasarkan pengalaman pada seleksi CPNS 2023:

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Setelah semuanya lengkap diisi Submit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved