Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Makassar Siang Ini, Agendanya Buka MIF Muhammadiyah-MUI
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dijadwalkan berkunjung ke Kota Makassar Rabu (31/7/2024) hari ini.
Ragam kegiatan itu dilakukan untuk merekatkan silaturahmi antara sesama muslim di Sulsel, dan juga antara muslim dan non muslim.
“Jadi ini tujuannya selain bisnis, ini juga menjalin ukhuwah diantara sesama umat islam dengan orang non muslim, kita juga ajak masuk ke situ, kalau ada pengunjung non muslim, itu dalam rangka membina kerukunan diantara kita,” tutur Mustari.
Sementara, lokasi utama kegiatan itu berada di Wisma Negara dan pekarangan Masjid Asmaul Husna 99 Kubah, CPI.
“Wilayah Lego-lego tidak masuk, karena wilayah itu sudah ada yang tempati,” kata Mustari.
Muhammadiyah Bakal Boyong Kader Ramaikan MIF
PW Muhammadiyah Sulsel telah memberikan anjuran kepada semua unsur yang berada di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk berpartisipasi di event MIF. Selain kampus, institusi kesehatan dan sekolah Muhammadiyah juga akan dikerahkan untuk meramaikan kegiatan itu.
“Nah Muhammadiyah ini kan ada di semua daerah, itu sudah ada instruksi dari Pimpinan Wilayah agar semua amal usaha, mulai dari Perguruan Tinggi dan sekolah untuk berpartisipasi pada kegiatan ini. Apakah dengan menyewa stan, atau mendatangkan massa. Juga dipersilahkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di sana,” ucap Mustari.
Ia mengaku, pihak panitia pelaksana telah berkoordinasi dengan PW Muhammadiyah Sulsel untuk memberi surat kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Namun, AUM yang tidak mendapatkan surat dan tetap ingin berpartisipasi diharapkan untuk menghubungi panitia MIF. Termasuk jika ada AUM yang ingin menyewa stan yang disediakan panitia.
“Kita menyiapkan lebih dari 200 stan ukuran 3x3. Para pelaku UMKM boleh menyewa stannya. Awalnya kita pasarkan tujuh juta per-stan, namun setelah dibahas beberapa kali dalam rapat, untuk UMKM hanya perlu membayar lima juta,” kata Mustari.
Menariknya, bagi pelaku UMKM pemula dibolehkan membayar stan dengan biaya hanya Rp 500.000. Ketentuan itu berlaku dengan kesepakatan bahwa hasil penjualan harian dibagi dengan panitia. Hitungannya, panitia memperoleh 25 persen dari hasil penjualan, dan 75 persen untuk pemilik jualan.
Pembayaran itu berlaku hingga pelaku UMKM berhasil mencukupkan bagi hasil di angka Rp 5.000.000, sesuai dengan harga normal penyewaan stan.
Meski demikian, kata Mustari, karena kegiatan itu berfokus untuk mengembangkan ekonomi syariah, pelaku UMKM yang penjualannya terbilang rendah tidak akan dibebani.
“Bagaimana kalau pendapatan sehari misalnya hanya 500 ribu, atau pendapatan keseluruhannya tidak besar, nah panitia memberi keringanan agar membayar semampunya. Ketika kegiatan itu berakhir pada 26 Agustus, selesai pula lah semua kesepakatan, tidak ada utang,” ujar Mustari.
MIF dan Job Fair
PMO dan Arah Baru Kebangkitan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Penjualan Jersey PSM 2025/2026 Melejit di Pekan Pertama, Lampaui Musim Lalu |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Makassar Genjot Persiapan Pembangunan Stadion Untia |
![]() |
---|
Jaksa Agung Ganti 8 Kajari: Makassar, Soppeng, Luwu, Pinrang, Bantaeng, Selayar, Enrekang, Wajo |
![]() |
---|
Intip Besaran Gaji Ketua RT Jakarta dan Makassar, Ada Kenaikan Rp2 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.