Pencurian
Kisah Suami Istri Berubah Jadi Penjahat di Luwu Sulawesi Selatan
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, sepasang suami-istri diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
17 Tersangka
Personel Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengamankan sebanyak 17 tersangka yang terjaring Operasi Pekat Lipu 2024.
Operasi yang dilakukan selama 20 hari dimulai tanggal 8-27 Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi merincikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh anggotanya.
"Diantaranya 3 kasus pencurian handphone termasuk penadah. Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (31/7/2024).
"Ditambah 1 kasus pemerkosaan, lalu 1 kasus setubuh anak. Serta 1 kasus pembakaran dan terakhir 2 kasus judi," tambahnya.
Selain tersangka, sambung Arisandi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
"Diantaranya, penyitaan 5 unit kendaraan bermotor hasil curian sepasang suami istri. Kemudian di kasus pencurian handphone, 6 unit berhasil diamankan," bebernya.
Dirinya menambahkan, sedangkan untuk 2 kasus perjudian, diamankan 1 set kupon putih dan domino.
"Ditambah, uang Rp3.472.000 juta dari kasus penjudian domino. Sementara untuk kasus pemerkosaan diamankan satu buah topi dan papan di TKP, serta baju koban," ujar Arisandi.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.