Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Bulan 280 Kasus Rabies di Sidrap Sulsel, Pangkajene Terbanyak

Kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) tembus 280 kasus hingga Juli 2024 atau tujuh bulan terakhir

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Dinas Kesehatan Sidrap saat mengunjung korban gigitan anjing gila di Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) tembus 280 kasus hingga Juli 2024 atau tujuh bulan terakhir.

Dari laporan angka kasus GPHR di Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae menjadi lokasi menyumbang kasus terbanyak dengan 54 kasus.

Disusul Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu sebanyak 52 kasus, Kelurahan Barukku, Kecamatan Pitu Riase 24 kasus, Kecamatan Baranti 22 kasus.

Kemudian Kelurahan Rappang, 22 kasus, Amparita 20 kasus, Desa Dongi 19 kasus, Bilokka 15 kasus, Baranti 13 kasus.

Selanjutnya, Kelurahan Empagae, Lancirang dan Tanrutedong masing-masing menyumbang 11 kasus,  Kecamatan Kulo dengan 6 kasus GHPR.

"Sekarang kasus GHPR di Sidrap sudah tembus 280 kasus. Itu periode Januari-Juli 2024 ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidrap, dr Ishak Kenre, Rabu (31/7/2024).

Ishak mengungkapkan, dari jumlah kasus tersebut belum tidak menimbulkan korban jiwa. Pihaknya juga sudah melakukan vaksinasi anti rabies kepada korban.

"Sudah, semua sudah diantisipasi dengan VAR (vaksin anti rabies). Alhamdulillah belum ada korban jiwa," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap, Suharya Angriani mengutarakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan intervensi awal untuk melakukan vaksinasi kepada hewan penularan rabies.

"Kemarin kami sudah melakukan intervensi awal dengan vaksinasi hewab penyebar rabies. Itu mulai awal 15 Juli 2024," ucapnya.

Suharya pun mengimbau masyarakat agar waspada adanya serangan hewan penular rabies.

Dia juga menyarankan, warga agar segera melaporkan jika ada kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera.

"Senantiasa berhati-hati yah, tetap harus waspada karena kasusnya sangat marak. Segera laporkan ke petugas kesehatan jika mendapatkan kasus agar bisa diantisipasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh warga di Kabupaten Sidrap dilaporkan digigit anjing gila.

Korban bernama Senggong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44), Tamrin (60), Noval (13) dan Arsamad (41) yang merupakan Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved