Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Wiwin Pegawai Bank Dapat Transferan dari Eks Gubernur Malut Abdul Ghani: Awal Saya Tolak

Pengakuan Wiwin Nurlinda Tan terkait transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dan pegawai bank Wiwin Nurlinda Tan. Wiwin diketahui dapat transferan dari Abdul Ghani. 

"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta," tanya hakim.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin. 

Kata Wiwin, uang yang diberikan Abdul Ghani bukan atas permintaannya, namun diberikan tanpa sepengetahuannya.

"Di sini saya tegaskan, uang yang diberikan ke saya itu bukan saya yang minta. Namun inisiatif Pak Gub yang diberikan lewat ajudan, "katanya, Sabtu (27/7/2024).

Wiwin juga menegaskan persoalan ini tidak ada kaitan dengan tempatnya bekerjanya, karena hal ini lebih kepada personal dirinya yang kebetulan mengenal Abdul Ghani.

"Selain itu saya perlu tegaskan juga, soal pemberian uang, saya tidak pernah minta, apalagi soal ajakan Abdul Ghani soal berlibur, itupun tidak pernah."

"Di sini saya tidak membela diri, akan tetapi apa yang saya sampaikan sesuai yang terjadi hingga saya bersaksi di persidangan," jelas Wiwin.

Daftar Nama-nama Yang Bersaksi dengan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba:

- Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Saiful Deni

- Safrudin M Fauji

- Farid M Imam (kontraktor)

- Halid Jabir (kontraktor)

- Irfan Hasanudin yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Maluku Utara.

- Hengky Go Dirut PT. Bangun Perkasa

- Direktur PT. Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan alias Acam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved