Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda 17 Tahun Asal Makassar Curi Motor di Sinjai, Diringkus Polisi Saat Santai di Kosan

Pelaku beraksi dengan mencuri motor merek Yamaha Xeon di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (25/7/2024)

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
MR (17) warga Kota Makkassar ditangkap tim Resmob Polres Sinjai atas aksi pencurian sepeda motor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan meringkus dua pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Sabtu (28/7/2024).

Mereka adalah MF (23) warga Sinjai Selatan dan MR (17) warga Kota Makkassar.

Pelaku beraksi dengan mencuri motor merek Yamaha Xeon di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (25/7/2024)

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 26 Juli 2024.

Motor tersebut milik Rahmat Jaya (32) warga Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan motor tersebut digunakan oleh RS (45) ke Pasar.

Kemudian motor itu diparkir kembali di halaman rumah pemiliknya di Kelurahan Allehanue, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Korban Curanmor! 20 Motor Ditemukan, Segera Klaim Bawa BPKB di Polsek Tamalanrea

“RS berjalan di depan rumah tempat menyimpan motor dan melihat bahwa motor yang selalu digunakan tidak ada di parkir di halaman rumah,” katanya.

Setelah itu,  korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan laporan Polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara,” ujarnya.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved