Perketat Pengawasan WNA, INTELDAKIM Kanim Makassar Periksa 2 WN India di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara India di Kabupaten Watampone.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara India di Kabupaten Watampone.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.
Dua WN India yang diperiksa adalah MN dan rekannya. MN datang ke Watampone dengan tujuan untuk menikah dengan seorang perempuan warga setempat.
Dia meminta bantuan temannya yang juga warga negara India dan sudah lama tinggal di Indonesia untuk menemaninya dalam proses tersebut.
Namun, rencana pernikahan MN harus tertunda karena dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) belum lengkap.
Petugas imigrasi mengarahkan MN untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan agar proses pengajuan pernikahan bisa dilanjutkan.
Amiruddin Rahmat, salah satu petugas yang terlibat dalam pemeriksaan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal atau kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas imigrasi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing.
Mereka diimbau untuk segera melaporkan kepada Kantor Imigrasi atau aparat setempat jika menemukan kegiatan warga negara asing yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan izin tinggal mereka.(*)
| Imigrasi Makassar Sosialisasikan APOA dan Pencegahan TPPO di Jeneponto |
|
|---|
| Cegah TPPO dan TPPM, Desa Biroro Sinjai Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi |
|
|---|
| 27.624 Warga Sulsel Plesiran ke Luar Negeri Januari-Oktober 2025, 193 Berobat |
|
|---|
| Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar Matangkan Pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng |
|
|---|
| Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.