Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panitia Belum Selesaikan Izin, D'Liquid Tolak Jadi Tempat Pelaksanaan Event Face to Face

Diketahui, Face to Face merupakan event sportainment yang diinisiasi oleh anak muda Makassar.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
handover
Face to Face batal dilaksanakan 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - D'Liquid Claro Makassar menolak sebagai tempat penyelenggaraan event Face to Face.

Rencananya, Face to Face bakal digelar di D'Liquid Claro Makasssar, Jalan AP Pettarani pada Jumat (27/7/2024).

Namun, karena pihak penyelenggara belum menyelesaikan perizinan, maka pihak D'Liquid menolak sebagai tempat penyelenggara.

“Kami menyatakan bahwa kegiatan Face to Face tidak dapat dilaksanakan di D'Liquid Cafe,” kata Marcom Manager Claro Makassar, Ricwan Wahyudi, dalam keterangannya ke Tribun-Timur.com.

Diketahui, Face to Face merupakan event sportainment yang diinisiasi oleh anak muda Makassar.

Dalam keterangan resminya, pihak D’Liquid memaparkan bahwa pihak penyelenggara belum menandatangi kontrak perjanjian kerja sama.

Dimana, salah satu kewajiban, penyelenggara yang tercantum di dalam kontrak adalah bertanggung jawab atas segala perizinan.

Termasuk perizinan dari Kecamatan, Polrestabes, Polda dan instansi terkait lainnya serta Dirjen Imigrasi, (apalagi ada Artis dari Luar Indonesia).

Poin tersebut wajib selesai semuanya paling lambat harus diserahkan 3 (tiga) hari sebelum kegiatan.

Namun hingga saat ini, pihak penyelenggara belum melengkapi dokumen perizinan tersebut.

Olehnya, D'Liquid Cafe kegiatan Face to Face tidak dapat dilaksanakan di D'Liquid Cafe.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved