Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut 2024

Fix PDIP Usung Calon Gubernur Sumut 2024 Saingan Bobby Nasution, Edy Rahmayadi atau Nikson Nababan?

Penjaringan bakal calon gubernur oleh DPP PDIP untuk Pilgub Sumut 2024 sudah rampung.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bobby Nasution, Edy Rahmayadi dan Nikson Nababan - DPD PDIP sudah pasti mengusung bakal calon gubernur untuk lawan Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi. 

Sosok yang dipilih selalu berdasarkan kepentingan bangsa.

"PDIP tidak mempermasalahkan kader atau tidak. Beberapa contoh yang diusung ada di situ Tri Tamtomo (calon gubernur Sumut tahun 2008) bukan kader, terus Teuku Rizal Nurdin (calon gubernur 2003) juga bukan kader PDIP," ungkap dia.

"Mereka lebih obyektif demi bangsa ini saya yakin itulah platform PDIP," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut, Mangapul Purba mengatakan keputusan bakal calon gubernur yang akan diusung partainya, ditentukan DPP PDIP.

Kata dia, selain Edy, hari ini pihaknya juga mewawancarai bakal calon gubernur lainnya, Nikson Nababan.

"Jadi hari ini kami finalisasi pembicaraan, besok kami akan ekspose di Jakarta di depan DPP kemudian fakta-fakta yang kami temukan dari penelitian secara organisasi, kemudian kita akan survei ke publik.

Dari situ kita akan membuat kesimpulan siapa yang akan kita rekomendasi," ujar Mangapul. 

Namun belakangan, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut pihaknya bisa saja memberikan dukungan kepada Wali Kota Medan itu.

Menanggapi hal tersebut, kader PDIP, Nikson Nababan, menyebut PDIP adalah partai yang terbuka kepada siapa saja.

"Kita sebagai politisi dan juga jawaban Ibu Puan sebagai politisi, kita ini partai yang terbuka kepada siapa saja menerima masukan, tapi kembali tadi bahwa kita ini Partai PDI Perjuangan ini dilahirkan adalah dari partai kaderisasi."

"Saya melihat itu sebagai sebuah keterbukaan partai kita, bukan berarti malah itu akan menjadi didukung atau apa, keterbukaan partai kita," kata Nikson di Sumatra Utara, Sabtu (6/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, peluang untuk mendukung Bobby disampaikan Puan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

"Bisa saja (PDIP usung Bobby)," kata Puan Maharani.

Pasalnya, kata Puan, hingga kini PDIP belum memutuskan untuk mengusung sosok calon gubernur (cagub) untuk Pilkada Sumut 2024.

"Belum ada keputusan, tapi bisa saja (PDIP mengusung Bobby)," ucap Puan.

Pengamat Nilai Nikson Punya Peluang di Pilkada Sumut
Adapun telah ada kader PDIP yang mendaftarkan diri sebagai cagub Sumut.

Sosok itu ialah Nikson Nababan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Utara.

Selain itu, ada Edy Rahmayadi dan Barry Simorangkir yang telah mendaftar ke PDIP.

"Untuk kader hanya Nikson Nababan. Kemudian ada Edy Rahmayadi dan Barry Simorangkir," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, Rabu (5/6/2024).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Sumatra Utara (USU), Warjio, menyebut Nikson memiliki peluang untuk menyaingi Bobby dan Edy di Pilkada Sumut.

Apalagi Nikson sudah 10 tahun menjabat Bupati Tapanuli Utara.

Selain itu, berdasarkan hasil survei Lembaga Timur Barat Research Center (TBRC) periode 10-23 Juni 2024, elektabilitas Nikson cukup tinggi, di atas Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.

Menurut Warjio, Ketua DPC PDI Perjuangan itu hanya perlu dukungan dari partai politik untuk bisa memenangkan Pilkada Sumut.

"Yang menjadi perhatian agar elektabilitas Nikson Nababan tetap tinggi harus ada dukungan parpol yang menjadi kekuatan Nikson Nababan menang di Pilgub Sumut 2024," ucap Warijo.

Berdasarkan hasil survei TBRC periode 10-23 Juni 2024, Nikson memperoleh elektabilitas 26,8 persen dalam pertanyaan top of mind masyarakat untuk calon gubernur Sumut 2024.

Elektabilitas Nikson mengungguli Bobby Nasution dengan 25,3 persen, Edy Rahmayadi 20,4 persen, Musa Rajekshah 8,9 persen, Dedi Iskandar 6,1 persen.

Lalu, berdasarkan simulasi tiga nama dengan pertanyaan tertutup, Nikson meraih 32,2 persen, Bobby 28,4 persen dan Edy Rahmayadi 26,3 persen.

Survei ini menggunakan metodologi multistage random sampling dan melibatkan 1.880 responden yang diwawancarai secara tatap muka.

Adapun pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner. Margin of error survei 2,26 persen.

Parpol pengusung Bobby Nasution

Berikut ini partai politik yang telah mendukung Bobby maju sebagai calon gubernur Sumut.

Golkar

Dukungan dari Golkar diberikan dengan penyerahan surat tugas dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto kepada Bobby pada 19 Juni 2024.

Golkar adalah pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumatera Utara dengan 22 kursi.

Gerindra

Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat mengaku sangat senang dengan dukungan Golkar untuk Bobby.

Menurut Sugiat, dukungan Golkar menambah kans kemenangan Bobby di Pilgub Sumut.

"Kami sangat senang dan menambah semangat kami karena dukungan Golkar kepada kader Gerindra Muhammad Bobby Afif Nasution untuk maju di Pilgubsu 2024 dan semakin optimis bahwa dukungan Golkar ini akan menggenapkan peluang kemenangan Bobby pada Pilgubsu 2024," kata Sugiat.

Adapun Bobby merupakan kader Gerindra setelah ia keluar dari PDIP. Di DPRD Sumatera Utara, Gerindra memiliki 13 kursi.

Nasdem

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan mendukung Bobby di Pilgub Sumut.

Hal tersebut disampaikan ketika ditanya apakah NasDem sudah memutuskan mengusung tokoh untuk memperebutkan kursi Sumut 1 itu.

"Bobby kan," kata Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6). NasDem memiliki 12 kursi di DPRD Sumut.

PAN

PAN juga memberikan surat penugasan kepada Bobby untuk maju.

Di DPRD Sumut, PAN punya enam kursi.

Demokrat

Partai Demokrat telah menyatakan dukungan terhadap Bobby.

Demokrat memiliki lima kursi di DPRD Sumut.

PKB

Terbaru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bobby.

Surat diserahkan langsung oleh Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada Bobby di DPP PKB, Jakarta, Kamis (4/7).

Di DPRD Sumut, PKB memiliki empat kursi.

Dengan dukungan enam partai politik tersebut, Bobby sudah mengantongi 62 kursi dari 100 kursi DPRD Sumut.

Bobby telah memenuhi syarat untuk maju di pilgub.

Syarat untuk dapat maju di Pilgub Sumut adalah 20 kursi sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved