Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat Pedagang TPI Palopo Sulsel Dicueki Kadis, Bayar Retribusi Tapi Tempat Tidak Layak

Para pedagang mengeluhkan kondisi TPI Palopo yang kumuh, sampah berserakan, jalan becek, dan kurangnya fasilitas.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Sampah berserakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Ponjalae, Sulawesi Selatan, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Keluhan terus berdatangan dari para pedagang dan pembeli di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Ponjalae, Sulawesi Selatan.

Mereka mengeluhkan kondisi TPI yang kumuh, sampah berserakan, jalan becek, dan kurangnya fasilitas.

Abdurrahman, pedagang ikan yang sudah puluhan tahun berjualan di TPI, merasa kecewa dengan kondisi tempat ia bekerja.

"Kami bayar retribusi, tapi tempatnya tidak layak," keluhnya.

Para pedagang juga menyayangkan kurangnya perhatian dari pemerintah kota.

"Kepala Dinas Perikanan jarang sekali datang ke sini. Kami merasa tidak diperhatikan," ujar Abdurrahman.

Warga keluhkan sarana dan prasarana tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Palopo tidak memadai.

Pedagang dan pembeli keluhkan sampah yang berserakan di mana-mana, kondisi jalan becek tergenang air dan kurangnya lapak.

Abdurrahman, pedagang ikan yang telah berjualan selama 40 tahun di TPI mengatakan sarana dan prasarana di TPI Palopo tidak memadai.

"Kami bayar retribusi tapi kadang-kadang kami malas untuk membayar retribusi karena tempatnya tidak memadai," kata Abdurrahman, Kamis (25/7/2024).

Ia juga mengungkap tidak adanya perhatian dari Pemerintah Kota Palopo terhadap masyarakat yang bekerja dan berdagang di TPI Palopo.

"Kepala Dinas Perikanan tidak pernah turun ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi di TPI Palopo. Mereka tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang ada di TPI," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Palopo, Charli mengatakan saat ini pasar ikan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Seharusnya saat ini seluruh aset dan tanah TPI Palopo menjadi wewenang Provinsi. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengalihan dari Pemerintah Kota Palopo ke Pemprov Sulsel," ujar Charli.

Ia juga mengatakan pihaknya masih mengelola TPI Palopo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved