Profil Arifin Tasrif Menteri ESDM, Kantornya Digeledah KPK Soal Suap Eks Gubernur Maluku Utara
Penggeledahan kantor Arifin Tasrif terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Mal
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
Dalam perkara pokoknya, Adul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.
KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.
Mereka yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, lembaga antirasuah menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.
Disinyalir suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker.
"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementrian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM RI melalui tersangka Muhaimin Syarif itu, ungkap Asep, 6 blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023.
Adapun 6 blok itu yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailukum.
"Dari 6 blok tersebut, 5 blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai," ungkap Asep.
Arifin Tasrif
Profil Arifin Tasrif
rekam jejak Arifin Tasrif
ESDM
Menteri ESDM
Gubernur Maluku Utara
TPPU
Abdul Gani Kasuba
Bupati Sidrap Bahas Kelanjutan PLTB Tahap II bersama Direksi Barito Renewables dan ESDM |
![]() |
---|
Bahlil Marah-marah di DPR 'Kurang Ajar Kalian Ini' |
![]() |
---|
PLTN Dibangun untuk Aliri Listrik Sumatera dan Kalimantan, Mulai Beroperasi 2032 |
![]() |
---|
Profil Gazalba Saleh Eks Hakim Agung TPPU, Hukuman Dipangkas Eks Teman Kantor, Dulu 12 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Sherly Gubernur Maluku Utara Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Sudah Bertemu di Subang Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.