Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Padahal Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

Gregorius Ronald Tannur merupakan tersangka penganiayaan pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), hingga tewas.

Editor: Sakinah Sudin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Gregorius Ronald Tannur tersenyum setelah mendengar divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (24/7/2024). 

Saat itu status Ronald yang merupakan anak pejabat belum terungkap. selanjutnya, pada Rabu sore informasi itu baru mencuat.

Ronald Tannur diketahui anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.

Instagram simpatisan ayah Ronald saat itu dikunjungi banyak netizen. Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral .

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.

Kisah Pilu Dini

Nasib pilu Dini Sera Afrianti (saat itu usia 29), TikTokers janda beranak 1 yang tewas di tangan kekasihnya sendiri Gregorius Ronald Tannur alias GRT (saat itu usia 31), anak anggota DPR RI.

Dini Sera Afrianti merantau ke Surabaya demi bisa menafkahi anak semata wayangnya yang saat itu berusia 12 tahun.

Ironisnya, setelah melahirkan sang buah hari Dini Sera Afrianti tak pernah lagi bertemu dengan anaknya hingga akhirnya ditemukan tewas dalam prisitiwa tragis.

Dini Sera Afrianti meninggal dunia setelah karoke bersama teman-temannya di Blackhole KTV Surabaya, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Salah satu akun instagram @memomedsos memposting potongan video yang memperlihatkan seorang wanita tengah terbaring di lantai parkiran dengan tak sadarkan diri.

Di samping wanita tersebut terlihat 3 orang pria mencoba membangunkannya.

Usut punya usut si wanita diketahui bernama Dini Asera Afrianti (29) yang biasa aktif di sosial media TikTok alias seorang TikTokers.

Dimas Yemahura selaku kuasa hukum Dini Sera Afrianti mengungkapkan korban dan pelaku belum satu tahun menjalin hubungan asmara, baru lima bulan.

Namun dalam kurun waktu lima bulan, Dimas mengatakan korban beberapa kali mendapatkan penganiayaan dari pelaku.

"Dengar dari beberapa teman pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu,"

"Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan." kata Dimas dikutip dari Surya.id.

Lanjut Dimas, penganiayaan yang terjadi sepulang karoke ini yang terparah sampai menyebabkan nyawa korban meninggal dunia.

 Bahkan dikatakan Dimas, korban sempat mengirim voice nota kepada salah satu temannya.

Dimas kemudian membongkar sosok korban yang merupakan pekerja freelance.

Sudah sejak lahir, Dini meninggalkan anaknya untuk mencari nafkah.

Bahkan sudah 12 tahun, kata Dimas, Dini tak bertemu anaknya.

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya,"

"Tapi ujungnya dia meninggal dunia sekarang," kata Dimas.

Keluarga Dini sudah melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Laporan itu dibuat keluarga korban sekira pukul 22:30 WIB, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, pelaku dan korban bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023).

Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemudian korban ditemukan tak berdaya di basemet pada 01:30 WIB, Rabu (4/10/2023).

Pelaku dikatakan Dimas sempat membawa korban dalam keadaan tak sadarkan diri menuju apartemennya Jalan Puncak Indah, Surabaya.

Saat itu pelaku membawa korban di bagasi mobil.

Setelah tiba di apartemen kondisi korban makin memprihatinkan.

Pelaku lantas membawanya ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.

Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," jelasnya.

"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang,"

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambah Dimas. (*)

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ingat Ronald Tannur? Dulu Aniaya Pacar hingga Tewas di Karaoke, Divonis Bebas dan di Tribun-Timur.com dengan judul Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Tersangka Tewasnya Dini Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved