Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1994

Sosok Brigjen Mukti Juharsa Tangkap Bandar Narkoba di Kalbar, Alumni Akpol 1994 Sita Aset Rp30 M

Sosok Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa polisi yang mengungkap kasus narkoba senilai Rp30 miliar di Kalimantan Barat.

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin (22/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa polisi yang mengungkap kasus narkoba senilai Rp30 miliar di Kalimantan Barat.

Brigjen Mukti Juharsa lulusan Akademi Kepolisian 1994.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Mukti Juharsa menangkap bandar narkoba asal Kalimantan Barat (Kalbar) Withman (42).

Total aset yang diamankan Bareskrim Polri senilai Rp30 miliar.

Aset tersebut untuk dianalisis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mukti Juharsa adalah jenderal bintang satu berlatar reserse.

"Berawal dari analisa kasus narkotika ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku kasus pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan TPPU," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Mukti menjelaskan bahwa tersangka W yang ditangkap ada otak yang mengendalikan peredaran narkoba di daerah Kalimantan Barat.

W disebut memiliki sejumlah rekening bank dengan nama berbeda inisial W, E, U dan BH.

Rekening tersebut digunakan untuk melakukan penampungan hasil jual beli narkotika.

"Rekening dimiliki dan dikuasai oleh W sejak tahun 2017 sampai 2024. Perputaran transaksi jaringan ini mencapai Rp200 miliar.

Mukti mengatakan uang-uang hasil transaksi barang haram itu dikumpulkan dengan cara melakukan transfer atau setoran tunai ke rekening-rekening penampung.

Guna menyamarkan asal atau sumber dana tersebut tersangka Whitman melakukan pengiriman uang secara subsidi silang antar rekeningnya.

Mukti mengatakan lewat dana yang berhasil dikumpulkan itu pelaku membeli sejumlah aset berupa bangunan yang dijadikan usaha kos. Total ada 34 bidang tanah dan bangunan di Pontianak dan Singkawang.

"Selain itu 34 tanah dan bangunan di wilayah Pontianak dan Singkawang, lalu 8 unit kendaraan roda empat dan 4 unit kendaraan roda dua," katanya.

Dari tangan tersangka, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa 5 kartu atm dan buku tabungan, 2 senjata air gun laras panjang, 2 senjata tajam dan 3 unit handphone.

Tersangka dijerat Pasal 345 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Profil Mukti Juharsa

Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. (lahir 12 November 1971) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Februari 2023 mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Mukti, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhirnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Riwayat Jabatan

00—12—1995: PAMAPTA POLRES BOLMONG POLDA SULUT

00—12—1996: KAPOLSEK BOLAANG POLRES BOLMONG POLDA SULUT

00—12—1998: KASAT RESKRIM POLRES MINAHASA POLDA SULUT

00—12—2000: KASAT RESKRIM POLRESTA MANADO POLDA SULUT

26—01—2002: KANIT I SAT I DITRESKRIM POLDA SULUT

26—12—2003: KASAT SAMAPTA POLRES SANGER TALAUD POLDA SULUT

00—12—2004: KAPOLSEK KPPP POLRESTA BITUNG POLDA SULUT

00—03—2005: KANIT II SAT II DITRESKRIM POLDA SUMBAR

00—09—2005: KASAT RESKRIM POLTABES PADANG POLDA SUMBAR

00—12—2005: KASAT NARKOBA POLTABES PADANG POLDA SUMBAR

00—12—2006: KASAT RESKRIM POLTABES PADANG POLDA SUMBAR

00—12—2008: WAKAPOLRESTA BUKIT TINGGI POLDA SUMBAR

10—07—2009: PAMEN POLDA KALTIM

31—07—2009: KASAT BINLUH DITRESKOBA POLDA KALTIM

18—11—2009: KASAT II/PSIKOTROPIKA DITNARKOBA POLDA KALTIM

22—10—2010: KASUBDIT I DITRESKRIMSUS POLDA KALTIM

23—11—2011: KASUBDIT IV DITRESKRIMSUS POLDA KALTIM

23—11—2012: KAPOLRES BERAU POLDA KALTIM

22—08—2014: KAPOLRES KUTAI KARTANEGARA POLDA KALTIM

13—05—2015: WAKAPOLRES METRO TANGERANG KOTA POLDA METRO JAYA

12—04—2016: WAKAPOLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN

22—07—2016: GADIK UTAMA DIKLATSUS JATRANS LEMDIKPOL

14—11—2016: DIRRESKRIMSUS POLDA KEP. BABEL

22—01—2019: KASUBDIT V DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI

06—12—2019: ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PIDTER BARESKRIM POLRI[2]

01—05—2020: DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA

26—02—2023: DIRTIPIDNARKOBA BARESKRIM POLRI

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved