Pilkada 2024
KPU Bone Atensi 3 Kecamatan di Pilkada 2024
Penurunan drastis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2.270 TPS pada Pileg dan Pilpres lalu menjadi hanya 1.266 di Pilkada.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Ancaman partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada Bone 2024 menghantui.
Hal ini disebabkan adanya penurunan drastis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 2.270 TPS pada Pileg dan Pilpres lalu menjadi hanya 1.266 TPS untuk Pilkada.
Penurunan ini dikhawatirkan akan menyulitkan akses masyarakat untuk mencoblos, terutama di daerah terpencil dengan akses jalan yang buruk.
Komisioner KPU Bone, Abdul Asis mengungkapkan kekhawatirannya.
Setidaknya ada tiga lokasi yang jadi atensi KPU, yakni Kecamatan Bontocani, Tellu Limpoe, dan Ponre.
Ketiga kecamatan tersebut memiliki medan gunung dan tidak didukung dengan prasarana yang memadai.
Ditambah akses jalan rusak menyulitkan masyarakat untuk mobilitas.
"Ada beberapa di Bontocani, ada jarak ibukota desanya antar dusun antar lingkungan kadang memang jauh, jadi kalau dipaksa untuk digabung di satu TPS, ada potensi memang masyarakat tidak akan datang memilih dengan alasan akses dan kondisi jalan," jelasnya, Selasa (23/7/2024).
Ditambah lagi, pengurangan TPS ini menyebabkan waktu tempuh ke TPS bisa mencapai 1 jam, berbeda dengan Pileg dan Pilpres lalu yang hanya 10-20 menit.
Sebagai informasi, penurunan jumlah TPS tersebut dikarenakan batasan angka yang ditetapkan.
Pada Pileg lalu TPS diisi sekira 300 pemilih, sementara untuk pilkada per TPS diisi sekira 500-600 batas maksimal, sehingga terjadi penurunan TPS.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.