Cek Fakta
Cek Fakta: Kapolri Bakal Pecat Polisi Terlibat Kasus Vina Cirebon
Ia mengunggah video yang memperlihatkan mantan wakil Kapolri Syafruddin Kambo berbicara mengenai pemecatan oknum polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memecat polisi terlibat kasus Vina Cirebon.
“Kapolri Akan Pecat Oknum Polisi Yang Terlibat Dalam Kasus Vina Di Cirebon #vina #vinacirebon #vinasebelum7hari #kasusvina”.
Narasi ini diunggah salah satu akun TikTok @berita_viral.nasional.
Ia mengunggah video yang memperlihatkan mantan wakil Kapolri Syafruddin Kambo berbicara mengenai pemecatan oknum polisi.
Bahkan tidak segan akan langsung pecat kapolda yang terbukti bersalah setelah adanya “video”.
Video yang diunggah pada 9 Juni tersebut telah disukai 18,000 orang, dibagikan ulang 616 kali, serta disimpan oleh 1,382 orang.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan.
Versi video yang asli dan lengkap telah diunggah oleh KompasTV dengan judul “Wakapolri: Polisi Sudah Jijik dengan Pungli” di YouTube resminya pada 9 Mei 2018.
Dapat dilihat pada menit 1:08, mantan wakil Kapolri Syafruddin Kambo berbicara persis seperti di video yang diunggah di akun TikTok @berita_viral.nasional.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @berita_viral.nasional merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan:
Konten yang menyesatkan. Video tersebut tidak ada hubungannya dengan oknum polisi yang terlibat kasus Vina Cirebon. Video yang asli sudah tersebar sejak 2018.
Narasi ini disadur dari cekfakta.com
| Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
|
|---|
| Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
|
|---|
| Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
|
|---|
| Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
|
|---|
| Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolri-akan-pecat-polisi-terlibat-kasus-Vina-Cirebon.jpg)