Operasi Patuh 2024
329 Pengendara Kena Tilang dalam Sepekan di Maros, Tak Pakai Helm Mendominasi Pelanggaran
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," ungkap Iptu Deny.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM Satlantas Polres Maros menindak tegas 329 pengendara yang melanggar berbagai peraturan lalu lintas selama sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Deny Kurniawan, merinci bahwa 313 pelanggar ditindak melalui tilang online dan 16 pelanggar lainnya ditindak melalui tilang konvensional.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," ungkap Iptu Deny.
Operasi Patuh Pallawa yang dimulai sejak 15 Juli 2024 ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Maros.
"Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Iptu Deny.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas di jalan raya akan semakin meningkat.
Daftar Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh Pallawa:
1. Pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Pengendara ranmor di bawah umur
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm standar
6. Knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong)
7 Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus (contra flow)
417 Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa 2024 di Bulukumba |
![]() |
---|
14 Hari Operasi Patuh Pallawa, Angka Kecelakaan di Sulsel Turun 12 Persen |
![]() |
---|
98 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Pallawa 2024 di Sinjai Sulsel |
![]() |
---|
729 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Patuh 2024 di Maros, Pelanggar Didominasi Pelajar |
![]() |
---|
Operasi Patuh Jaring 238 Pelanggar, Tidak Pakai Helem Dominasi Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.