Pilgub Sulsel 2024
PKS Sulsel Tolak Wacana Kotak Kosong, Ingin Ada Figur Penantang
Pasangan itu juga sudah dideklarasikan oleh DPW partai Nasdem yang saat ini mendapatkan 17 kursi di parlemen Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) tolak wacana kotak kosong di Pilgub Sulsel.
Saat ini muncul isu kotak kosong dalam Pilgub Sulsel setelah Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi kembali mendapatkan rekomendasi dari partai Demokrat.
Pasangan itu juga sudah dideklarasikan oleh DPW partai Nasdem yang saat ini mendapatkan 17 kursi di parlemen Sulsel.
Bahkan, dalam waktu dekat Partai Amanat Nasional (PAN) juga sudah menyiapkan SK pasangan calon tersebut.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengatakan, PKS selalu mengedepankan asas demokrasi terkhusus untuk Provinsi Sulsel.
"Jadi kami berjuang untuk tidak ada kotak kosong dan berjuang demi demokrasi," katanya saat ditemui di Swissbel Hotel Panakkukang, Kota Makassar, Senin (22/7/2024).
Mereka menginginkan adanya lawan dari pasangan yang diisukan maju secara tunggal dalam Pilgub Sulsel.
"Insyaallah mudah-mudahan paling tidak head to head," ungkapnya.
Adapun kata Amri, PKS akan memberikan rekomendasi kesalah satu figur yang saat ini mengikuti uji kelayakan.
"Kalau semua kandidat mengikuti prosedur kamu tidak akan memfilter apapun dan kami pasti akan mengusulkan yang terbaik," jelasnya.
Perolehan Kursi DPRD Sulsel Hasil Pemilu 2024
1. Nasdem 17 kursi
2. Golkar 14 kursi
3. Gerindra 13 kursi
4. PPP 8 kursi
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.