Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jamaah Islamiyah Bubar

Pentolan Jamaah Islamiyah: Bubarkan Saja JI, Lalu Bikin Organisasi yang Bisa Duduk Ngaji Bareng

Kelompok Jamaah Islamiyah atau JI, yang selama ini dikenal sebagai organisasi radikal, telah menyatakan membubarkan diri. Deklarasi pembubaran JI

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/SETYA KRISNA SUMARGO
Abu Fatih alias Abdullah Anshori, tokoh senior Jamaah Islamiyah atau JI. 

Namun pernyataan Abu Fatih memicu kesalahpahaman bahwa dirinya hendak membuat organisasi JI baru.

"Tapi alhamdulillah kemudian bisa diredam dan dijelaskan segala sesuatunya. Bukan mau mendirikan JI baru, tapi organisasi terbuka yang menyelaraskan dengan perjalanan pemerintah dan tuntutan negara. Tapi waktu itu kan kita belum bicara lebih jauh, konsepnya saja belum disusun," akunya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa JI telah resmi membubarkan diri.

"Jadi membubarkan diri itu artinya mengislahkan diri," ucapnya.

Diketahui pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.

Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut.

Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.

Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved