Bejat! Tampang Brigpol AK Rudapaksa Anak Yatim di Mapolsek Tanjungpandan, Kini Terancam Dipecat
Brigpol AK bertugas di Mapolsek Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Kasus pencabulan Brigpol AK mulai terendus saat korban mengalami trauma.
NJ lalu memberanikan diri mengadu kebejatan Brigpol AK ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel.
Dengan pendampingan, NJ membuat laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKT) Polres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.
Kasi Propam Polres Belitung, AKP Hardi Kunarso membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Ia berjanji akan mengusut tuntas dugaan pencabulan yang menyeret Brigpol AK.
"Tetap kami proses sampai selesai," tegas dia, dikutip dari Bangkapos.com.
AKP Hardi menyebut, pihaknya akan mengusut aspek pelanggaran etik sesuai ketentuan Polri.
Sedangkan urusan pidana dalam kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Disinggung soal update penangan kasus, AKP Hardi menjelaskan semuanya masih berjalan.
Pihaknya juga sedang menunggu penetapan peradilan umum kasus rudapaksa yang menimpa korban NJ.
"Sudah kami proses, tapi kan prosesnya panjang dan menunggu peradilan umum. Tetap bersamaan nanti prosesnya," tutup Hardi.
Terancam dipecat dan dijerat pasal berlapis
Kabid humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo memastikan akan menindak tegas Brigpol AK.
Pihaknya tidak ragu-ragu memecat oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Kalau memang terbukti bersalah tetap kita lakukan PTDH dan tidak ada ampunan bagi dia (oknum),” tegasnya.
Kisah Pilu Gadis Disabilitas di Polman Dirudapaksa 8 Pria Bergiliran, Ibu Curiga Karena Banyak Diam |
![]() |
---|
Kronologi 5 Pria di Polman Ditangkap, Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Trauma Berat |
![]() |
---|
Bejat! Modus Rukiah, Guru SMPN Wasuponda Lutim Sulsel Rudapaksa Siswi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hellyana Wagub Babel Tersandung Dugaan Ijazah Palsu, Gubernur Turun Tangan |
![]() |
---|
Fakta Ijazah S1 Wakil Gubernur Bangka Belitung Terindikasi Palsu, Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.