Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejat! Tampang Brigpol AK Rudapaksa Anak Yatim di Mapolsek Tanjungpandan, Kini Terancam Dipecat

Brigpol AK bertugas di Mapolsek Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Sudirman
Ist
Tampang oknum polisi di Belitung, Brigpol AK yang diduga cabuli anak yatim saat lapor kasus rudapaksa pengurus panti asuhan.    

Kasus pencabulan Brigpol AK mulai terendus saat korban mengalami trauma.

NJ lalu memberanikan diri mengadu kebejatan Brigpol AK ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel.

Dengan pendampingan, NJ membuat laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKT) Polres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.

Kasi Propam Polres Belitung, AKP Hardi Kunarso membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengusut tuntas dugaan pencabulan yang menyeret Brigpol AK.

"Tetap kami proses sampai selesai," tegas dia, dikutip dari Bangkapos.com.

AKP Hardi menyebut, pihaknya akan mengusut aspek pelanggaran etik sesuai ketentuan Polri.

Sedangkan urusan pidana dalam kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Disinggung soal update penangan kasus, AKP Hardi menjelaskan semuanya masih berjalan.

Pihaknya juga sedang menunggu penetapan peradilan umum kasus rudapaksa yang menimpa korban NJ.

"Sudah kami proses, tapi kan prosesnya panjang dan menunggu peradilan umum. Tetap bersamaan nanti prosesnya," tutup Hardi.

Terancam dipecat dan dijerat pasal berlapis

Kabid humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo memastikan akan menindak tegas Brigpol AK.

Pihaknya tidak ragu-ragu memecat oknum tersebut jika terbukti bersalah.

"Kalau memang terbukti bersalah tetap kita lakukan PTDH dan tidak ada ampunan bagi dia (oknum),” tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved