Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Awasi Mutarlih, Ana Rusli Beri Penguatan Jajaran Ad Hoc di Kabupaten Pinrang

Mardiana Rusli melakukan monitoring pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Pinrang.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok bawaslu
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli melakukan monitoring pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pinrang, Sabtu (21/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG- Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli melakukan monitoring pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pinrang.

Mardiana tidak sendiri, Ia didampingi Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri, Sabtu (20/7).

Ana sapaannya, turun langsung memantau kinerja jajaran serta memberi penguatan kelembagaan bagi para Panwascam beserta dengan jajaran pengawas kelurahan/desa di Kecamatan Suppa dan Lanrisang di Kabupaten Pinrang.

Mardiana Rusli mengungkapkan kehadirannya turun langsung adalah sebagai penguatan kelembagaan kepada para jajaran hingga di level bawah. 

“Hari ini saya mau bersilaturahmi dengan para pejuang, ujung tombak kami di lapangan yang telah berjuang mengawasi tahapan berjalan pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya.

Ana mengungkapkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ini adalah hal yang substansial, karena perlu kehati-hatian dan pemahaman bersama melakukan pengawasan. 

Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Ganda di Palopo, Desak KPU Turun Tangan

“Tiga hal substansi dalam pengawasan pemilih, data pemilih, daftar pemilih dan kita harus memahami hal ini sebelum turun mengawasi sebagai bentuk menjaga hak pemilih dan juga harus diingat coklit fungsinya mencocokkan data mutakhir dan terbaru sesuai fakta lapangan,” jelas Ana.

Dia juga mengatakan. pengawas dalam melakukan pengawasan harus terus melakukan koordinasi berjenjang, utamanya terkait kejadian-kejadian yang ditemukan dilapangan. 

“Jangan takut memberikan saran perbaikan, karena saran perbaikan itu penting agar teman - teman Pantarlih dan PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih tidak keluar dari aturan dan mekanisme yg ada serta ini momen kita untuk belajar, tidak mudah menjadi penyelenggara, jadi mari memaksimalkan proses belajar ini agar dapat menjadi sejarah untuk kita untuk menyukseskan pemilihan nantinya,” tegasnya.

Pemutakhiran Data Capai 99 Persen 

Proses pencocokan dan penelitian atau coklit untuk pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mencapai 99 persen. Sejumlah daerah, termasuk Kota Makassar yang memiliki tempat pemungutan suara terbanyak, bahkan telah tuntas 100 persen.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romi Hermanto mengatakan hal ini di Makassar, Rabu (10/7/2024). ”Sampai hari ini, data masuk hasil coklit sudah mencapai 99,07 persen. Targetnya segera tuntas 100 persen. Ada enam kabupaten dan kota yang telah tuntas 100 persen dan selebihnya rata-rata 99 persen,” katanya.

Menurut data KPU Sulsel, enam kabupaten/kota yang telah menuntaskan coklit adalah Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Enrekang, Pinrang, dan Luwu. Makassar adalah kota dengan jumlah pemilih sekaligus TPS terbanyak. Berdasarkan data turun, jumlahnya 1.045.583 pemilih dengan 1.870 TPS.

Kru kapal memasukkan logistik pemilu ke dalam lambung kapal di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulsel, Minggu (11/2/2024). Selanjutnya logistik akan didistribusikan ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar.

Di Sulsel, total data turun untuk pemutakhiran data pemilih adalah 6.693.857.

Adapun data coklit 6.631.728. Jumlah total TPS di Sulsel adalah 14.330.

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan, walau Makassar telah tuntas 100 persen, dalam dua pekan ke depan, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)masih akan mengecek kembali seluruh data coklit.

”Seratus persen coklit itu sesuai dengan data yg ada dalam ADP (form A daftar pemilih). Namun, ada situasi yang dihadapi petugas Pantarlih ketika datang ke rumah warga. Misalnya ada warga yang sedang tidak di rumah, tetapi Pantarlih mengisi ADP-nya karena sudah didatangi,” kata Sri.

Karena itu, mereka akan mengecek kembali hasil kerjanya untuk memastikan apakah ada pemilih yang belum sempat ketemu karena alasan-alasan seperti itu. Menurut dia, bagi pemilih yang belum bisa ditemui pada kunjungan pertama, mereka akan didatangi kembali oleh Pantarlih.

”Intinya data dalam ADP adalah data de jure, sepanjang tidak ada dokumen baru. Artinya data dalam ADP akan berubah jika pemilih yang ditemui memberikan info yang berbeda, misalnya meninggal atau pindah dan disertai dengan dokumen pendukung. Jika tidak ada info yang baru, data itu akan tetap menjadi data de jure,” kata Sri.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved