Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Andi Utta Puji PKS Dorong Amri Arsyid di Pilwali Makassar

Amri Arsyid bertemu empat mata dengan Andi Utta di Jakarta usai menerima surat rekomendasi dari PKS. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Bakal Calon Wali Kota Makassar Amri Arsyid (kaos putih) saat bertemu dengan Andi Utta di Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf puji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mengusung Amri Arsyid di Pilwali Makassar.

Ia menilai PKS mengambil keputusan tepat dengan mengusung kader sendiri.

"Amri itu kader potensial, saya katakan PKS ini sedang berada di jalur yang benar," kata pria yang akrab disapa Andi Utta, Minggu (21/7/2024).

Diketahui, Amri Arsyid bertemu empat mata dengan Andi Utta di Jakarta usai menerima surat rekomendasi dari PKS. 

Saat ditanyai terkait dukungan kepada Amri, Andi Utta yang juga pengusaha ini tidak menampik hal tersebut.

"Kami ini teman lama, dukungan secara moril pasti saling supportlah," ungkapnya.

Baca juga: PKS Tunjuk Amri Arsyid Lawan Jagoan Gerindra di Pilwali Makassar

Sementara itu, Amri Arsyid mengatakan jika pertemuannya dengan Andi Utta hanya silaturahmi biasa.

Tidak ada pembicaraan politik yang serius.

"Kebetulan saja saya di Jakarta, beliau juga disini jadi janjian aja ngopi-ngopi," katanya.

Saat ini Amri Arsyid masih fokus mencari empat kursi sebagai syarat kendaraan maju di Pilwali Makassar.

Setelah itu baru mencari calon pendamping.

"Partai lain sudah ada komunikasi, kami infokan kalo sudah fix, kalau wakil nanti kita minta masukan dari partai pengusung," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved