Korupsi Dinkes Parepare
6 Jam Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare, Polda Sulsel Sita 4 Karung Dokumen 2 Komputer
Asisten 3 Pemkot Parepare, Eko Wahyu yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui berkas apa saja diambil penyidik.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Tim penyidik dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare.
Kurang lebih 6 jam lamanya anggota kepolisian menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare itu.
Hasilnya, empat karung berisi berkas, 2 unit komputer disita tim dari hasil penggeledahan itu.
Asisten 3 Pemkot Parepare, Eko Wahyu yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang diambil.
Menurutnya, dirinya tidak mengetahui permasalahan dan hanya diperintahkan untuk mendampingi tim penyidik dari Polda itu.
"Tidak tahu berkas apa saja, saya cuma disuruh mendampingi. Kurang tau juga," ucapnya, Sabtu (20/7/2024).
Beberapa informasi yang didapatkan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare. Beberapa lokasi lainnya juga menjadi target.
Diantaranya, rumah mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Parepare dan Kantor Dinas Kesehatan Parepare.
Sebelumnya, polisi geledah ruang arsip Balai Kota Parepare Jumat (19/7/2024) malam.
Baca juga: Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare
Mereka mencari berkas pengembangan kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare 2018 lalu.
Terlihat anggota polisi mengenakan pakaian biasa mengeluarkan beberapa berkas dari ruang arsip Pemkot Parepare.
Kemudian, memeriksa satu per satu berkas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan masih enggan berkomentar atas kegiatan penggeledahan itu.
Menurutnya, kegiatan tersebut di luar kewenangannya.
"Nanti setelah ini, soalnya bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan)," ucapnya singkat kepada wartawan.
Diketahui, kasus korupsi dana Dinkes Parepare pada 2018 lalu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Eks Kepala Dinkes Parepare, dr Yamin dan eks bendahara Dinkes, Sandra menjadi tersangka.
Menyusul dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA yang menjadi tersangka setelah kasus tersebut terus dikembangkan.(*)
TribunBreakingNews
Balaikota Parepare digeledah polisi
Kantor Wali Kota Parepare digeledah polisi
Running News
Dinas Kesehatan
Parepare
Kabar Taufan Pawe Tersangka, Zulham Arief: Itu Tak Benar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Taufan Pawe, Mantan Wali Kota Parepare Pernah Tegaskan Tolak Setoran-Jual Beli Jabatan |
![]() |
---|
Polda Sulsel Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Dinkes Parepare era Taufan Pawe |
![]() |
---|
Beredar Kabar Taufan Pawe Tersangka Dugaan Korupsi, Kasus Dibawa ke Mabes |
![]() |
---|
Pasca Penggeledahan, Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Mandek di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.