Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

6 Jam Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare, Polda Sulsel Sita 4 Karung Dokumen 2 Komputer 

Asisten 3 Pemkot Parepare, Eko Wahyu yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui berkas apa saja diambil penyidik.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Penyidik dari Polda Sulsel saat melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat (19/7/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Tim penyidik dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare.

Kurang lebih 6 jam lamanya anggota kepolisian menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare itu.

Hasilnya, empat karung berisi berkas, 2 unit komputer disita tim dari hasil penggeledahan itu.

Asisten 3 Pemkot Parepare, Eko Wahyu yang mendampingi polisi melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang diambil.

Menurutnya, dirinya tidak mengetahui permasalahan dan hanya diperintahkan untuk mendampingi tim penyidik dari Polda itu.

"Tidak tahu berkas apa saja, saya cuma disuruh mendampingi. Kurang tau juga," ucapnya, Sabtu (20/7/2024).

Beberapa informasi yang didapatkan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare. Beberapa lokasi lainnya juga menjadi target.

Diantaranya, rumah mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Parepare dan Kantor Dinas Kesehatan Parepare.

Sebelumnya, polisi geledah ruang arsip Balai Kota Parepare Jumat (19/7/2024) malam.

Baca juga: Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare

Mereka mencari berkas pengembangan kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare 2018 lalu.

Terlihat anggota polisi mengenakan pakaian biasa mengeluarkan beberapa berkas dari ruang arsip Pemkot Parepare.

Kemudian, memeriksa satu per satu berkas tersebut.

Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024).


Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024).
Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024). Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024). (Tribun Timur)

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan masih enggan berkomentar atas kegiatan penggeledahan itu.

Menurutnya, kegiatan tersebut di luar kewenangannya.

"Nanti setelah ini, soalnya bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan)," ucapnya singkat kepada wartawan.

Diketahui, kasus korupsi dana Dinkes Parepare pada 2018 lalu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.

Eks Kepala Dinkes Parepare, dr Yamin dan eks bendahara Dinkes, Sandra menjadi tersangka.

Menyusul dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA yang menjadi tersangka setelah kasus tersebut terus dikembangkan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved