Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Sosok Pemilik Mal Centre Point di Kota Medan, Bobby Nasution Bakal Ratakan dengan Tanah

Wali Kota Medan geram dengan ulah pengelola Mall Centre Point yang tidak lunasi tunggakan pajaknya.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mal Center Point karena menunggak pajak senilai Rp 250 miliar, Rabu (15/5/2024). Terbaru, Bobby Nasution bakal bongkar Mall Centre Point. 

"(Tapi) itu pajak yang berbeda makanya pajak itu ada pajak PBB pajak bumi dan bangunan, waktu itu sudah diselesaikan. Waktu itu nilainya lebih dari Rp 50 miliar yang diselesaikan.

Sampai saat ini mal ini membayar PBB setiap tahunnya," ujar Bobby.

Namun, kata Bobby, jenis pajak dari tunggakan Rp 250 miliar ini berbeda.

Pajak itu meliputi pajak bangunan gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak dan Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bahkan, menurut Bobby, jumlah tunggakan pajak bisa lebih besar karena ada apartemen di dalam mal.

"Di sana belum lagi ada apartemennya ya, jadi Rp 250 (miliar) itu belum total keseluruhan, dari apa yang ada di sini potensinya lebih," ungkap Bobby. 

Sosok pemilik Mal Centre Point

Pemilik Mall Centre Point adalah Ishak Charlie alias Li Tjin Hak (lahir 12 September 1953).

Ishak Charlie adalah seorang pengusaha Indonesia.

Telah memiliki pengalaman mengelola berbagai jenis perusahaan, mulai dari industri plastik, industri pulp dan paper, palm oil, perkebunan sawit dan konstruksi yang tersebar di seluruh Indonesia selama lebih dari 35 tahun.

Majalah GlobeAsia menempatkan Ishak Charlie sebagai 150 orang terkaya di Indonesia bersama PT Arga Citra Kharisma.

Perjalanan karier bisnis Ishak Charlie diawali dari usaha dengan mendirikan PT Anugrah Tambak Perkasindo yang bergerak di bidang pertambakan udang pada tahun 1988.

Usaha tambak itu sukses hingga areal tambaknya menjadi sebesar 435 Ha.

Bahkan pada 2002 perusahaan itu menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Jakarta dengan nama PT Anugrah Tambak Perkasindo Tbk.

Usaha pertambakan udang itu berlokasi usaha di Desa Pematang Lalang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved