Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ini Paling Diuntungkan saat Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Ditetapkan Tersangka Korupsi

Menanggapi situasi ini, Sugiarti Mangun Karim menyatakan bahwa saat ini ia tengah fokus mengawal Pilkada Bantaeng.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase Foto Hamsyah Ahmad dan Sugiarti Mangun Karim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap sosok paling diuntungkan saat Hamsyah Ahmad yang tersandung dugaan kasus korupsi.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim paling berpotensi menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Sugiarti Mangun pun menanggapi terkait potensi dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel itu berpotensi menggantikan Hamsyah yang sedang terjerat hukum.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Ketua DPRD Bantaeng sekaligus kader PPP, Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel. 

Ia bertarung sebagai calon legislatif provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Dapil IV ini meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. 

Dari tujuh kursi yang diperebutkan, Hamsyah Ahmad berhasil menempati posisi keenam dengan perolehan 15.257 suara pribadi.

Ia bahkan berhasil menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.

Rencananya, pelantikan anggota DPRD Sulsel akan digelar pada 24 September 2024.

Namun, dua bulan menjelang pelantikan, Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menanggapi situasi ini, Sugiarti Mangun Karim menyatakan bahwa saat ini ia tengah fokus mengawal Pilkada Bantaeng.

Di mana PPP memberikan amanah kepadanya untuk berkontribusi pada proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. 

"Saya sekarang sementara fokus mengawal Pilkada Bantaeng. Di mana PPP memberikan amanah kepada saya untuk berkontribusi pada proses Pilkada Bantaeng, pada November nanti," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Kendati demikian, sebagai kader ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved