Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 3 Jenderal Kepercayaan Jokowi Masuk Pemerintahan Jadi Menteri

Sepanjang berdirinya negara Indonesia, tak banyak sosok yang berkarier di TNI maupun Polri bisa meraih pangkat Jenderal bintang 4.

Editor: Ari Maryadi
Kompas
Kolase 3 jenderal kepercayaan Jokowi masuk pemerintahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan kehebatan tiga jenderal kepercayaan Presiden Jokowi masuk pemerintahan.

Ketiga punya karier cemerlang saat masih aktif di TNI maupun di Polri.

Ketiganya yakni Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal Prabowo Subianto, dan Jenderal Tito Karnavian.

Luhut Binsar Pandjaitan dan Prabowo Subianto meraih pangkat bintang 4 setelah pensiun.

Adapun Tito Karnavian meraih pangkat bintang 4 saat masih aktif di Polri.

Bahkan Tito Karnavian menjabat Kapolri sebelum pensiun.

Kini mereka sama-sama menjabat menteri membantu pemerintahan Jokowi.

Berikut daftar dan profilnya

1. Prabowo Subianto

Dilansir dari situs Kemenhan, Prabowo Subianto lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951.

Dia saat ini menjadi Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju sejak 2019.

Prabowo memulai karier militernya sebagai Komandan Peleton Komando Grup-1 Kopassandha (1976).

Dia terakhir aktif sebagai tentara dengan posisi Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (1998).

Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran oleh Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto di Mabes ABRI Jakarta, Senin (24/8/1998) setelah Wiranto mempelajari masukan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Presiden Joko Widodo saat memasangkan tanda pangkat bintang empat untuk Prabowo Subianto saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).(Dok. Sekretariat Presiden) (via Kompas.com)
Salah satu anggota DKP Letjen TNI Agum Gumelar mengatakan pada persidangan DKP, Prabowo mengaku telah menculik sembilan orang aktivis pro-demokrasi 98.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved