Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Manfaat Wudhu Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya

Menurut Buya Yahya melakukan wudhu sebelum berhubungan badan merupakan sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Editor: Alfian
Istimewa
Ilustrasi Wudhu - Manfaat wudhu sebelum dan sesudah hubungan suami istri. 

"Kedua, memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu hukumnya haram dan dosa besar," sebut Buya Yahya.

"Jadi di saat haid istri boleh bercumbu dengan suami sebebas-bebasnya. Bisa bermesaraan dengan cara apa saja.

Masih bisa makan bersama dan seterusnya," ucapnya

Terpenting menurutnya asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang depan maupun belakang karena itu haram hukumnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.

"Misal seorang suami yang sholeh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan, dia pun menahan diri," katanya.

Akan tetapi sebagai laki-laki normal, nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.

Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan nafsunya sendiri, misalnya dengan menggunakan tanggannya sendiri maka itu dosa besar.

"Kalau suami melakukannya untuk mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri maka itu berdosa," ujar Buya Yahya.

Tetapi menurut Buya Yahya jika dia keluarkan dengan tangan istri maka itu pahala bagi si istri.

Selain itu jika suami mengeluarkan sperma dengan cara menonton film kotor itu juga berdosa.

Hendaknya istri tetap melayani suami dengan cara apapun.

Jangan sampai suami melakukan dan mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri sehingga berdosa.

"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu," jelasnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved