Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Manfaat Wudhu Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya

Menurut Buya Yahya melakukan wudhu sebelum berhubungan badan merupakan sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Editor: Alfian
Istimewa
Ilustrasi Wudhu - Manfaat wudhu sebelum dan sesudah hubungan suami istri. 

Akan tetapi, Buya Yahya juga mengatakan jika tidak sempat berwudhu lalu tertidur itu juga tidak masalah.

Sebab menurut Buya Yahya hal itu adalah sunnah.

Sebagaimana diketahui bahwa sunnah adalah dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan tidak apa-apa.

Buya Yahya kemabli menegaskan soal sunnah Nabi, bukan perkara batal atau tidaknya wudhu itu.

"Jadi hendak tidur, sunnah disaat suami ingin mengulang dan yang ketiga sunnah disaat hendak tidur belum sempat mandi maka disunnahkan berwudhu," kata dia. 

Suami Berdosa Jika Keluarkan Sperma dengan Cara seperti Ini 

Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma dengan seperti ini.

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube Kaaffan Chanell yang diunggah pada 7 Juni 2021 lalu.

Kata dia sejatinya pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan suami intim.

Tetapi, ada beberapa keadaan yang bisa menjadi haram dan dosa besar jika melakukan ini pada istri.

"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.

Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.

Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.

"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.

Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meksi tidak keadaan haid.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved