Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Siapa Calon Pembeli Masjid Fatimah Umar Makassar? Imam Masjid Ungkap Sosoknya, Sanggup Rp2,5 M

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan orang yang ingin membeli lahan tempat berdirinya Masjid Fatimah Umar berasal dari Jakarta.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024). Kabarnya, lahan masjid akan dibeli seseorang yang berasal dari Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribut-ribut soal lahan Masjid Fatimah Umar Makassar yang hendak dijual pemilik menemui titik terang.

Kabarnya lahan masjid yang berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah ditawar pembeli.

Masjid Fatimah Umar berdiri di atas tanah 381 meter persegi.

Di belakangnya ada tanah kosong seluas 212 meter persegi.

Sang pemilik lahan, Hilda Rahman hendak menjual aset dimilikinya tersebut senilai Rp2,5 miliar.

Baca juga: DMI Sulsel Mediasi Pemilik Lahan-Warga soal Nasib Masjid Fatimah Umar Makassar

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan orang yang ingin membeli lahan tempat berdirinya Masjid Fatimah Umar berasal dari Jakarta.

Orang tersebut adalah jemaah ustadz kondang asal Makassar.

Ustadz yang dimaksud juga hadir dalam pertemuan dengan pengurus masjid serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Selasa (16/7/2024) subuh.

"Ada jemaahnya akan menyanggupi untuk membayar sesuai harga ditentukan pemilik lahan Rp2,5 miliar," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di Masjid Fatimah Umar, Selasa (16/7/2024) siang.

Jika jadi dibeli, sang ustadz berharap penyerahannya dari pihak penjual ke pembeli.

Lalu DMI Sulsel mewadahi dan menyerahkan sertifikat tanah tempat masjid berdiri kepada warga untuk diwakafkan.

"Dari keterangan ustadz, si pembeli akan menyerahkan sepenuhnya ke warga. Akan diwakafkan," katanya.  

Sementara itu, Bendahara Umum Masjid Fatimah Umar, Rusli Razak menyampaikan, sampai sekarang belum ada rencana pengurus masjid untuk membangun masjid baru.

Menurutnya hal tersebut merupakan hanya opsi jika lahan Masjid Fatimah Umar tak bisa dibeli.

"Wacana di luar membeli, belum disepakati masih wacana," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved