Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral Makassar

Persoalan Masjid Fatimah Umar, Pengurus: Langkah Terakhir Diambil DMI Sulsel

Bangunan masjid seluas 381 meter terletak di Jl.Komp. BTN Makkio Baji, Bangkala, Kec. Manggala, Kota Makassar.

|
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tiga pengurus masjid bercengkerama setelah solat duhur di depan Masjid Fatimah Umar di Jl.Komp. BTN Makkio Baji, Bangkala, Kec. Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024) 

Sehingga masyarakat yang ingin donasi akan diarahkan ke DMI.

Hal ini juga akan memudahkan donatur untuk menyalurkan donasinya.

Setelah viral, Masjid Fatimah Umar mendapatkan atensi publik.

Banyak masyarakat yang ingin membantu terutama berdonasi.

Bahkan selebgram ternama Fenny Frans asal Makassar ingin menyumbang Rp 1 miliar untuk pembebasan lahan masjid itu.

Agar donasi masyarakat terakomodir dengan baik DMI yang akan kelola demi selesainya masalah dengan baik.

"Adapun selebgram dan donatur diarahkan ke satu rekening DMI. Jadi akun-akun yang mau donoasi di (DMI) yang ambil alih. Kalau ada yang mau sumbang langsung saja ke DMI," jelas Baso Jalaluddin.

Permasalahan masjid ini sudah berlangsung sekira dua tahun belakangan.

Pihak pemilik tanah Hilda Rahman ingin menjual tanah dengan alasan butuh uang membangun pesantren di bilangan Jakarta.

Hilda memang sudah menetap di Ibukota.

Dalam mediasi tidak ada titik temu, Hilda kekeh hendak menjual asetnya tersebut.

Luas bangunan masjid 381 meter dan kelebihan tanah dibelakang bangunan lainnya 212 meter.

Semua itu dibanderol dengan harga Rp 2,5 miliar.

Baso Jalaluddin harap ada penyelesaian dari masalah itu.

Harapan terbesarnya bangunan dapat menjadi tanah wakaf yang bisa dinikmati masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved